Sukses

Tahanan Kota Sandy Tumiwa Ditolak, Annisa Bahar Luar Biasa Senang

Ditolaknya permohonan tahanan kota bagi Sandy Tumiwa membuat Annisa Bahar percaya dengan kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta Setelah ditangkap pihak kepolisian pada 26 November lalu, Sandy Tumiw meminta agar dirinya menjadi tahan kota. Namun permintaannya tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut membuat salah seorang korban Sandy, Annisa Bahar sangat gembira. "Sangat bagus sekali, pihak polisi menolak (permintaan Sandy). Pas jadi tersangka saja bisa ke Amerika, Cici (rekan Sandy) ke Malaysia," kata Annisa Bahar saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2015).

Annisa Bahar

Sandy Tumiwa memang sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian sejak tiga tahun silam. Namun, Sandy masih bebas berkeliaran dan menjalani aktifitas seperti biasa.

Dengan ditangkapnya Sandy baru-baru ini, setidaknya membuat Annisa Bahar percaya jika hukum di Indonesia bisa ditegakan.

"Paling tidak itu menjadi efek jera. Katanya kebal hukum, ngibul apa pun, menipu semua, katanya nggak bisa terjerat hukum. Ini terbukti polisi profesional," kata Annisa Bahar puas.

Sandy Tumiwa

Seperti diketahui, Sandy Tumiwa digelandang ke Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015) saat berada di Lena Residence, Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan ini berdasarkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada 2012 silam.

Salah satu korban yang melapor adalah pedangdut Annisa Bahar, dengan tuduhan melakukan penipuan investasi bodong yang dilakukan PT CSM Bintang Indonesia, dengan Sandy Tumiwa sebagai komisarisnya. Sandy ditangkap tak sendiri, melainkan bersama rekannya, Astriana alias Cici. (Fac/fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.