Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai dengan agenda mediasi Risty Tagor dan Stuart Collin sempat diwarnai ketegangan. Penyebabnya tak lain karena ketidakhadiran Risty di persidangan.
Pihak Stuart pun sempat kesal karena pintu damai akhirnya sudah ditutup hakim mediator. Mereka meminta agar Risty dapat dihadirkan ke pengadilan.
Advertisement
"Iya sempat ada ketegangan di dalam. Karena mereka memaksa Risty untuk hadir. Padahal kondisinya lagi pendarahan. Kalau bertambah buruk misalkan pendarahan, atau keguguran, siapa yang bertanggung jawab? Mereka mau nggak?" kata kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).
Sebaliknya, pihak Stuart Collin ikut meradang. Mereka menganggap Risty tak menghargai proses persidangan. Padahal, Stuart sudah memastikan diri untuk rujuk kembali.
"Tolong dicatat, ini sudah agenda mediasi tapi Risty tidak datang ke sidang mediasi. Terus terang Risty sangat tidak menghargai persidangan, yang bersangkutan tidak ada itikad baik padahal klien kami berupaya melanjutkan mediasi," papar kuasa hukum Stuart Collin, Ferry Ericson.
Namun, kubu Risty menganggap ketidakhadiran kliennya wajar. Apalagi, Risty ngotot untuk bisa bercerai dari artis blasteran Inggris tersebut.
"Klien kami sudah pernah bertemu Stuart, kami semua di luar. Risty bicara apa yang bisa dicapai, apa yang nggak. Masalahnya, Risty nggak mau mempertahankan perkawinan. Kalau Stu mau mempertahankan, itu hak dia. Hakim mediator sudah optimal. Tapi Risty sudah tidak mau," tandas Ina Rachman.
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Baru empat bulan pernikahan, Risty menggugat cerai 20 Agustus 2015 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Alasannya, Risty merasa sikap lembut Stu berubah sejak menikah. (Ras/fei)