MUSISI lawas Fariz Rustam Munaf mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dan pengalihan status tahanan ke Kepolisian Sektor Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/10). Permohonan ini usai Fariz R.M. ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan 1,5 linting ganja.
Kuasa hukum Fariz, Joan Aziz mengatakan penangguhan diminta pihak Pertamina. "Ini untuk mempersiapkan acara ulang tahun ke-40 Pertamina," ucap Joan Aziz. Lebih jauh lagi, Joan berharap permintaan penangguhan masa tahanan kliennya itu dapat segera dikabulkan.
Sudah semalaman pelantun lagu Sakura menginap di tahanan. Tubuhnya bugar. Dia pun beberapa kali melempar senyum kepada wartawan. Meski demikian, Fariz enggan berkomentar soal kepemilikan ganja. "Saya serahkan kepada pengacara saya," ucap musisi yang terkenal di era 80-an itu.
Dalam kesempatan tersebut, Fariz juga memohon maaf kepada keluarga atas perbuatan yang telah mencoreng namanya sebagai musisi terkenal sekaligus aib buat keluarga. "Saya selalu minta maaf," ujar pelantun lagu Barcelona itu. Dia juga mengaku hubungannya dengan keluarga baik-baik saja.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326673/original/065816300_1787032025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-18T124607.387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326468/original/099669000_1787024744-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-18T104326.425.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4160798/original/079359000_1663319947-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296249/original/006576900_1784009127-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T124739.847.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/223011/original/hal071030fariz-logo.jpg)