Sukses

Ultah ke-58, PPFI Bertekad Kawal Kemajuan Perfilman Indonesia

PPFI memiliki fungsi mengawal dan mempertahankan keberadaan perfilman Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Rabu (16/7/2014) kemarin merupakan hari bersejarah bagi Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI).

Organisasi yang kini dipimpin oleh H.M Firman Bintang itu baru saja merayakan hari jadinya yang ke-58 tahun. Tentu ada harapan dan keinginan yang ingin dicapai PPFI sebagai organisasi yang fokus membangun perfilman Indonesia.

"Film bukan lagi semata-mata barang dagangan, akan tetapi sudah menjadi bagian penting dari hidup yang harus dipertahankan dengan segala macam perjuangan, kecintaan, kehormatan dan pengorbanan," ucap Firman melalui siaran pers yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Oleh karena itu, ketika didirikan secara resmi pada 16 Juli 1956, atau 58 tahun lalu oleh Bapak Perfilman Indonesia, Djamaludin Malik dan Usmar Ismail, semangatnya akan terus dipertahankan hingga kini, dan nanti.

"Kami ingin PPFI menjadi satu-satunya organisasi perfilman Indonesia yang anggotanya kompak dan masih eksis sampai sekarang dan telah teruji keberadaannya dalam sumbangsihnya di industri perfilman Indonesia," kata pemilik rumah produksi BIC Production itu.

Sebagai organisasi perfilman, PPFI memiliki fungsi mengawal dan mempertahankan keberadaan perfilman Indonesia di bumi Nusantara. Setidaknya, hal itu sudah dilakukan PPFI dengan meningkatkan produksi film Indonesia dalam setahun.

"Delapan puluh persennya merupakan produksi dari para produser film yang bernaung di institusi PPFI," papar Firman.

Ketika didirikan, dikatakan Firman, PPFI didukung oleh 17 perusahaan film, dan terus berkembang. Pada 2007 saat menyelenggaraan Kongres ke-17, anggota PPFI mencapai 150 perusahaan film dan stabil hingga saat ini. Sebelumnya di tahun 2006, bersama GASFI, PPFI berhasil memperjuangkan pembebasan pajak impor atas bahan baku dan peralatan film. Serta bekerjasama dengan Academy of Motion Picture Arts and Sciences untuk membentuk Committe Members. (Gie/Ade)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini