MSCI Beri Sinyal Perubahan Status Pasar Saham, BEI: Standalone Market Bukan Kasta Terendah

Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi usulan MSCI soal potensi perubahan status pasar saham Indonesia menjadi standalone market.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan klasifikasi pasar saham Standalone Market atau pasar mandiri di MSCI bukan kelompok terendah. BEI menyebutkan, standalone market itu merupakan klasifikasi khusus.

"Itu adalah klasifikasi khusus kalau memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus. Jadi bukan berarti terendah, standalone itu klasifikasi terpisah, biasanya digunakan untuk market baru yang memang memerlukan pengawasan,” ujar Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi, Jumat (16/10/20206).

Ia mengatakan, saat ini, status tersebut masih dalam tahap konsultasi hingga April 2027, dan penetapannya akan dilakukan pada Juni 2027.

“Jadi kami dengan waktu yang tersedia ini tentunya akan berupaya semaksimal mungkin melengkapi apa-apa yang masih kurang menurut sebagian investor global terkait dengan deformasi yang kami lakukan," tutur dia.

BEI juga menanggapi serius mengenai usulan MSCI soal perubahan status pasar saham Indonesia.

"Kami dari Bursa Efek Indonesia tentu menanggapi ini dengan sangat serius, dan kami akan segera meminta waktu kepada MSCI untuk mengklarifikasi concern mereka, yang masih ada seperti apa,”

Wacana ini menimbulkan keterkejutan dari pihak BEI, ditambah pengumuman yang dilakukan jauh lebih awal dari biasanya.

"Kami juga terus terang surprised, pelaku pasar juga surprised, kok bisa jauh lebih awal, biasanya seminggu atau dua minggu dengan final announcement. Ini lebih awal hampir sebulan sebelumnya, itu terus terang di luar perkiraan kami,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan roundtable di Bangkok, 13 Oktober 2026 di sela-sela rangkaian IMF Annual Meeting bersama OJK, KSEI, MSCI, dan Danantara, tak ada sinyal bahwa akan ada kemungkinan perubahan status ini.

“MSCI sewaktu itu mempertanyakan mengenai yang tadi saya sampaikan efektivitas dan enforcement. Jadi tidak ada sinyal bahwa ada kemungkinan standalone market,” ujar dia.

Ia juga menambahkan, diskusi BEI dengan MSCI dan investor global sejauh ini berjalan dengan baik terhadap hal yang sudah dilakukan.

 

Telah Melakukan Berbagai Upaya Reformasi

Sejauh ini, menurut BEI, perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan reformasi di pasar modal Indonesia dan memperkuat liquidity.

“Dari sisi transparansi kami membuka atau disclose kepemilikan 1% yang sebelumnya 5%, kemudian granularity data, tipe investor dari 9 menjadi 39, dan high shareholding concentration (HSC),” ujarnya. Ia menambahkan, “Kami lakukan semata-mata perbaikan yang terus-menerus untuk reformasi yang kami lakukan. Itu semua kami komunikasikan dengan MSCI dan juga investor global.”

Dari segi likuiditas, BEI sudah menghilangkan floor price dari Rp 50 menjadi Rp 1 dan mengimplementasikan short selling secara terbatas.

“Kita mulai mengimplementasikan short selling secara terbatas tentunya, dengan pace management,” ucap dia.