Sukses

Kaleidoskop 2023: Mengendus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan 2 Emiten BUMN Karya

Kementerian BUMN dan BPKP mengendus dugaan manipulasi laporan keuangan dua emiten BUMN Karya. Hal ini menjadi sorotan pada 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terutama BUMN Karya menjadi sorotan pada 2023. Salah satu isu yang sempat ramai pada pertengahan 2023 terkait dugaan manipulasi laporan keuangan dua emiten BUMN Karya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengendus dugaan laporan keuangan emiten BUMN Karya yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang tak sesuai kondisi riil.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Juni 2023. 

"Di beberapa karya seperti Waskita dan WIKA ini pelaporan keuangan tidak sesuai dengan dengan kondisi riilnya. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow-nya tidak pernah positif,” ujar Kartika Wirjoatmodjo saat rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, Selasa, 6 Juni 2023, ditulis Senin (25/12/2023).

Seiring dugaan manipulasi laporan keuangan itu menyita perhatian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pun menanggapi adanya dugaan laporan keuangan emiten BUMN karya tersebut.

BEI menyebutkan, kalau pihaknya telah meminta penjelasan terkait dugaan manipulasi keuangan kepada Waskita Karya dan Wijaya Karya. Selain itu, Kementerian BUMN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan investigasi. Pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan karya tersebut berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan bukti ada manipulasi laporan keuangan.

“Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas,” tutur Tiko, panggilan akrab Kartika Wirjoatmodjo.

Tiko menuturkan, perusahaan BUMN Karya mengalami kesulitan arus kas atau cash flow. Selain margin laba tipis, beberapa proyek disebut rugi seperti pekerjaan terintegrasi (engineering, procurement, and construction/EPC). Salah satunya disebabkan persaingan makin ketat di pasar.

"Persaingan terlalu ketat, sehingga hampir semua margin BUMN karya kecil, cuma 2-3 persen. Bahan banyak yang rugi di EPC. Sehingga mereka selama ini memutar cashflow saja karena keuntungannya kecil,” ungkap Tiko.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

BPKP Bakal Audit

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku telah menerima permintaan dari Kementerian BUMN untuk melakukan audit terhadap Waskita.

"Ya, memang benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit di Waskita Karya," tutur Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim kepada Liputan6.com, Kamis, 8 Juni 2023.

Sementara untuk WIKA, Azwad mengatakan, BPKP belum menerima permintaan resmi dari Kementerian BUMN untuk melakukan penyidikan terhadapnya.

"Namun, untuk WIKA belum ada permintaan secara resmi. Saat ini hanya masih proses koordinasi dengan Kementerian terkait," kata dia.

BPKP Endus Rekayasa Laporan Keuangan Waskita Karya Sejak 2016

BPKP duga rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk (Persero) Tbk sudah dilakukan sejak lama. Disebut ada laporan yang tak wajar sejak 2016.

BPKP pun akan segera melakukan audit keuangan Waskita Karya. Surat permintaan audit sudah masuk ke kantor BPKP.

Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsasi menyebut, ada potensi markup laporan keuangan Waskita Karya. Pasalnya, itu dinilai tidak sesuai dengan realisasinya.

"Kemarin suratnya, saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," ujar dia, Rabu, 14 Juni 2023.

Dia menyebut Kementerian BUMN sendiri sudah melayangkan surat untuk segera ditindaklanjuti dengan proses audit. Mengacu pada indikator yang sudah ditetapkan, ada beberapa bagian yang ditemukan tidak wajar, maka diperlukam audit BPKP untuk memperdalam dugaan tersebut.

"Pak Tiko (Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo) sudah ngomong di media, mungkin dia sudah menemukan indikatornya, dari mempelajari indikatornya, kok kelihatan kurang wajar, nah itu minta ke kami untuk diperdalam, mereka minta dua hari lalu jadi kami baru mempelajarinya," ungkapnya.

3 dari 5 halaman

Jadi Perhatian BEI hingga OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya telah menelaah kasus itu. Jika terbukti terdapat pelanggaran yang dilakukan OJK akan berikan sanksi.

"Tentunya kami sedang melakukan pengkajian WSKT dan WIKA, kami masih belum bisa menyatakan ada fraud atau tidak masih penelaahan kalau ada pelanggaran pasti kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Inarno saat RDK OJK Mei 2023, 6 Juni 2023.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pihaknya sudah meminta penjelasan kepada Waskita Karya dan Wijaya Karya terkait dugaan manipulasi laporan keuangan.

“Kami sudah proses, kami sudah lakukan hearing. Kami sudah lakukan follow up dengan permintaan penjelasan tentu kami enggak bisa buka di sini, karena masih ada beberapa hal statusnya dalam proses kami ke mereka,” ujar Nyoman, Rabu, 7 Juni 2023.

Nyoman juga menuturkan, BEI telah bertemu langsung dengan jajaran direksi Perseroan sudah mengirimkan pengecekan.

“Biarkan mereka mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi dan kemudian tentu bukan perusahaan saja kita panggil pihak terkait,” tutur dia.

Selain itu, Nyoman menuturkan, Waskita Karya telah menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2022 dan laporan keuangan interim per 31 Maret 2023 yang menunjukkan kondisi rugi tahun berjalan dan membukukan arus kas operasi negatif.

Nyoman menyebutkan, Waskita Karya sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasi melalui review Master Restructuring Agreement sehingga berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya.

“Bursa  telah melakukan pemanggilan (hearing) dan penyampaian permintaan penjelasan, terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas laporan keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional Perseroan,” ujar dia.

4 dari 5 halaman

Manajemen Wijaya Karya dan Waskita Karya Buka Suara

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya menuturkan, Perseroan menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Wijaya Karya.

“Dapat kami tambahkan juga, dalam hal penyusunan laporan keuangan, Perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia serta setiap laporan keuangan Perseroan diaudit oleh kantor akuntan publik sebagai auditor independent,” ujar Mahendra kepada Liputan6.com, Selasa, 6 Juni 2023.

Terkait investigasi bersama, Mahendra menuturkan, hingga kini belum ada investigasi bersama yang dilakukan oleh Perseroan dan BPKP.

“Dalam hal perlu dilakukannya investigasi bersama antara Perseroan dan BPKP atas arahan pemegang saham seri A, Perseroan siap melakukannya dan menyampaikan informasi yang diperlukan,” kata dia.

Siap Diaudit Ulang

Perseroan juga siap diaudit ulang oleh BPKP jika laporan keuangan dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil. “Tentu kami siap diaudit ulang dan selalu terbuka jika memang dinilai hasil audit tidak sesuai dengan kondisi riil,” kata dia.

Perseroan sebagai BUMN menunggu arahan lebih lanjut Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Perseroan. Selain itu, Perseroan menyatakan, hingga kini belum terdapat dampak apapun terhadap laporan keuangan kegiatan operasional Perseroan.

“Peningkatan proses bisnis agar semakin efektif dan efisien, perkuatan tata kelola perusahaan serta refokusing bisnis pada proyek-proyek dengan pola pembayaran bulanan dan memiliki uang muka untuk mempercepat perputaran modal kerja, dan memperkuat arus kas perseroan,” kata Mahendra.

Perseroan menyatakan hingga kini tidak ada kejadian material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

5 dari 5 halaman

Tanggapan Waskita Karya

Sementara itu, SPV Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, penerbitan laporan keuangan sebagai perusahaan publik atau emiten, Perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Peraturan OJK.

“Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK,” tutur dia dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, 6 Juni 2023.

Respons Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan memberi sanksi tegas jika terbukti ada manipulasi laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk. Ia menuturkan, akan melimpahkan ke tindakan hukum.

Hal ini, menurut dia, tak sebatas pada dugaan manipulasi laporan keuangan di Waskita Karya dan Wijaya Karya. Akan tetapi,  di semua lingkungan BUMN, termasuk yang pernah terjadi di PT Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.

"Itu yang saya bilang bahwa ketika ada manipulasi laporan keuangan Garuda pun kita tindak secara pidana," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

"Sama juga, kalau ada laporan keuangan yang dipalsu-palsukan tidak hanya di Waskita dan Wika sudah pasti kita akan lakukan yang namanya tindakan hukum keras," imbuh Erick.

Dia mengatakan, proses hukum dan sanksi tegas tidak memandang kalangan atau golongan tertentu saja. Termasuk juga pelanggaran-pelamggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah.

Apalagi, kata dia, adanya pelanggaran bisa mencoreng kepercayaan publik kepada BUMN. Hal ini yang menegaskannya untuk memberikan sanksi tegas.

"Saya rasa kita tidak boleh memandang bulu kalau masalah hukum-hukum yang tentu menjadi kepercayaan publik jatuh, apalagi kalau melanggar," ujar dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.