Sukses

BTPN Syariah Berdayakan Perempuan, Karyawan Ini Banting Setir Jadi Pengusaha Binatu

Cerita Widjayanti J Harianto, salah satu penerima manfaat program pemberdayaan perempuan BTPN Syariah yang sempat bekerja kantoran menjadi pengusaha.

Liputan6.com, Jakarta - Sudah tidak diragukan lagi perempuan adalah bagian dari tulang punggung keluarga yang juga ikut andil dalam menggerakan roda perekonomian nasional. Hal ini menjadi landasan bagi PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPS) atau BTPN Syariah untuk mendorong pemberdayaan perempuan agar lebih produktif pada masa mendatang.

Lebih dari satu dekade lamanya BTPN Syariah fokus memberikan akses keuangan berupa penyaluran pembiayaan kepada para perempuan pelaku ekonomi yang masuk dalam kalangan unbankable, atau tidak tersentuh layanan keuangan profesional. Model bisnis BTPN Syariah memungkinkan perbankan ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat inklusi untuk tumbuh dan terpenuhi segala kebutuhannya.

Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin menceritakan, pihaknya rutin menggelar pertemuan sebagai upaya memberdayakan jutaan perempuan, termasuk kelompok ibu-ibu yang hendak mengembangkan usaha level ultra mikro. 

Dalam hal ini, BTPN Syariah membidik pasar pembiayaan untuk masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan. Adapun kriteria masyarakat prasejahtera adalah berpenghasilan Rp 2 juta per bulan. 

Berdasarkan data yang dimiliki BTPN Syariah, jumlah masyarakat prasejahtera produktif di Indonesia mencapai 45 juta orang. Dari angka tersebut, sekitar 23 juta orang di antaranya adalah perempuan. 

“Sebanyak 78 persen dari total masyarakat perempuan prasejahtera berada di kawasan Jawa dan Sumatera,” kata Ainul saat ditemui Liputan6.com di  Malang, dikutip Minggu (10/9/2023).

Pembiayaan ultra mikro dari BTPN Syariah pada dasarnya merupakan paket keuangan yang diberikan pihak bank untuk keperluan nasabah dalam membangun usaha. Paket keuangan ini sudah meliputi modal usaha, layanan gratis asuransi jiwa, dan tabungan yang dibebaskan dari biaya administrasi bulanan.

Modal usaha yang diterima nasabah juga dapat meningkat setiap siklus pembiayaan. Nilai pembiayaannya sendiri mulai dari Rp 2 juta dan bisa tumbuh hingga puluhan juta rupiah apabila sesuai dengan persyaratan yang berlaku. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penerima Manfaat

Perempuan prasejahtera yang mendapat pembiyaan ultra mikro dari BTPN Syariah akan tergabung dalam kelompok dengan beberapa nasabah lainnya. Di dalam kelompok, masing-masing anggota harus mengikuti pertemuan rutin sentra, membayar kewajiban tabungan, dan tanggung renteng. 

Yang dimaksud tanggung renteng adalah situasi ketika ada salah satu anggota kelompok yang tidak mampu membayar tabungan wajib akibat faktor tertentu, maka anggota lainnya akan memberikan bantuan.

BTPN Syariah pun diklaim sebagai satu-satunya bank di Indonesia yang memiliki fokus dalam pelayanan keluarga prasejahtera produktif yang unbankable. 

"Melalui model bisnis kami yang mengombinasikan misi bisnis dan sosial, keluarga prasejahtera kini memiliki kesempatan untuk mengejar mimpinya,” jelas Ainul.

Widjayanti J Harianto menjadi salah satu penerima manfaat program pemberdayaan perempuan BTPN Syariah. Perempuan asal Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sukun, Jawa Timur sempat bekerja kantoran sebagai supervisor di salah satu perusahaan FMCG nasional selama delapan tahun sebelum mengenal BTPN Syariah.

Sosok yang berusia 39 tahun ini berani banting stir untuk beralih membuka usaha binatu kecil-kecilan dengan modal dua mesin cuci yang ada di rumahnya. Keputusan ini diambil Widjayanti karena ia ingin meluangkan lebih banyak waktu di rumah mendampingi anaknya. 

 

 

3 dari 3 halaman

Tingkatkan Usaha

Widjayanti bersyukur empat tahun yang lalu bertemu dengan Community Officer (CO) BTPN Syariah yang sedang menawarkan program bantuan usaha ultra mikro di Malang. Ia pun mengajukan pembiayaan usaha ultra mikro kepada BTPN Syariah dengan syarat yang mudah dan tanpa adanya agunan.

Perempuan ini mengaku mendapat modal awal Rp 2 juta. Di tahun pertamanya, terdapat kenaikan plafon dan saat ini ia memperoleh plafon sebanyak Rp 10 juta.

Ketika masa awal mendapat pembiayaan, Widjayanti mampu mengantongi omzet sekitar Rp 2 juta pada tiap bulan. “Sekarang saya bisa mendapat omset dari usaha binatu ini sekitar Rp 8 juta sampai Rp 10 juta tiap bulan,” tutur dia.

Dari omzet tersebut, Widjayanti membeli mesin cuci baru. Saat ini, ia sudah memiliki enam buah mesin cuci dari yang sebelumnya hanya ada dua buah saja. Pencapaian ini membuat Widjayanti dapat lebih berdaya dan membantu suaminya di rumah tangga.

Saat ini, Widjayanti menjadi ketua Sentra Tanjung 14 yang beranggotakan 23 orang. Berkat pengalaman dan pendampingan dari para CO BTPN Syariah, Widjayanti bisa membantu seluruh anggota sentra dalam menjalankan usahanya. Lantas, sekarang seluruh anggota Sentra Tanjung 14 sudah berhasil berbisnis di berbagai bidang, seperti binatu, jasa menjahit, salon, sampai kuliner.

Alih-alih harus pinjam dana ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya, Widjayanti lebih betah menjadi nasabah BTPN Syariah yang pembiayaannya tanpa ada agunan. 

"Proses penagihan pembayaran pun dilakukan secara kekeluargaan, di mana ada petugas yang datang ke rumah nasabah dua pekan sekali,” tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.