Sukses

Anak Usaha Astra International Buka Suara Terkait eSAF

Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII), PT Astra Honda Motor (AHM) buka suara soal penarikan (recall) sepeda motor Honda yang menggunakan rangka Enhanced Smart Architecture Frame (eSAF).

Liputan6.com, Jakarta - Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII), PT Astra Honda Motor (AHM) buka suara soal penarikan (recall) sepeda motor Honda yang menggunakan rangka Enhanced Smart Architecture Frame (eSAF).

Executive Vice President Director Astra Honda Motor Thomas Wijaya mengatakan, pihaknya ingin melakukan klarifikasi atas pemberitaan di media massa terkait permintaan recall produk motor Honda dengan rangka eSAF.

"Kami memperoleh klarifikasi bahwa tidak ada pernyataan terkait himbauan maupun perintah penarikan produk (recall) dari Direktorat Pemberdayaan Konsumen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan kepada AHM,” kata Thomas dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (29/9/2023).

PT Astra Honda Motor (AHM) adalah perusahaan ventura bersama antara Perseroan dan Honda Motor Co., Ltd. (HMC), dimana Perseroan dan HMC masing-masing memiliki 50 persen saham AHM. AHM bukan perusahaan terkendali Perseroan.

"Pada saat ini, semua informasi material yang dapat mempengaruhi harga saham Perseroan telah disampaikan. Sebagai perusahaan tercatat, Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan peraturan pasar modal Indonesia mengenai keterbukaan informasi,” tulis Sekretaris Perusahaan Astra International Gita Tiffany Boer.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu PT Astra Honda Motor (AHM), untuk mengklarifikasi patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor produksinya.

"Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," tegas Plt Dirjen PKTN Kemendag Moga Simatupang dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 Agustus 2023. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Prioritaskan Hak Konsumen

Moga menyatakan, Kementerian Perdagangan meminta Astra Honda Motor untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen. Para konsumen dimintanya menghubungi customer care Astra Hindar Motor, ataupun dapat mendatangi bengkel resmi AHM terdekat.

"Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," kata Moga.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Produksi AHM David Budiono menyampaikan, sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019 dan telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.

3 dari 3 halaman

Terima Sejumlah Pengaduan

Ia melaporkan, Astra Honda Motor pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF, dan telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi AHM.

Mengenai produk Honda yang digunakan konsumen mengalami keropos dan patah, AHM telah melakukan investigasi bahwa rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut. Namun, sepeda motor tersebut produk lama dan bukan rangka jenis eSAF. Sepeda motor tersebut sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen. 

"Masalah yang nampak seperti karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan. Sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal," paparnya.

"Dalam proses produksi, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara," kata David.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.