Sukses

Kookmin Bank Suntik Modal KB Bukopin Melalui Rights Issue, Begini Perkembangannya

Direktur Keuangan KB Bukopin (BBKP), Seng Hyup Shin menuturkan, perseroan tengah mengumpulkan persyaratan administratif uang dibutuhkan dalam proses rights issue.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) berencana menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Aksi ini sekaligus menjadi jalan masuknya suntikan modal Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali perseroan.

Direktur Keuangan KB Bukopin, Seng Hyup Shin menuturkan, saat ini perseroan tengah mengumpulkan persyaratan administratif uang dibutuhkan dalam proses rights issue. Aksi ini telah mendapat persetujuan para Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 November 2022.

"Saat ini kita sedang mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses rights issue. Jadi sesuai jadwal yang kita susun, nanti Januari kami akan melakukan pendaftaran pertama kepada OJK,” kata dia dalam paparan publik perseroan, Rabu (28/12/2022).

Berdasarkan perkiraan jadwal yang sudah disusun perseroan, kemungkinan pernyataan efektif dari OJK akan diterima pada Maret 2023. Sementara proses rights issue diperkirakan rampung pada April atau Mei 2023. Rencananya, KB Bukopin akan menerbitkan saham baru seri B sebanyak- banyaknya 120 miliar lembar saham, tergantung pada keperluan dana KB Bukopin dan harga dari pelaksanaan.

Namun, perseroan belum mengumumkan harga pelaksanaannya. Seng Hyup Shin mengatakan, dalam menentukan harga pelaksanaan, setidaknya ada beberapa hal yang dicermati perseroan.

"Pertama, pertimbangan kami adalah regulasi yang berlaku di Indonesia, sementara untuk perhitungan dari estimasi kisaran harganya nanti akan dilakukan pihak eksternal yang akan melakukan penilaian secara objektif,” ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perkuat Modal

Saat ini perseroan juga tengah melakukan diskusi dengan calon investor. Di mana pendapat calon investor nanti juga akan menjadi pertimbangan penetapan harga pelaksanaan.

"Jadi berapa kisaran harganya akan kami umumkan pada Maret. Tentunya kita juga akan melihat ketentuan yang berlaku,” imbuh Seng Hyup Shin.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama KB Bukopin, Woo Yeui Lee mengatakan rights issue ini dimaksudkan untuk memperkuat permodalan dari KB Bukopin, sekaligus untuk membantu memperluas bisnis yang ada saat ini.

"Saat ini saat ini KB Kookmin Bank memiliki 67 persen dari saham KB Bukopin sehingga dapat menjadi pemegang saham pengendali. Oleh karenanya, KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali dan KB Bukopin akan berusaha keras agar proses capital injection dari rights issue terlaksana dengan baik,” terang Woo Yeui Lee.

 

3 dari 4 halaman

Rights Issue

Sebelumnya, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) akan melakukan penawaran umum terbatas (PUT) VII dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

PT Bank KB Bukopin Tbk akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 120 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Bank KB Bukopin menyatakan penambahan modal hasil PUT VII ini akan memperkuat struktur permodalan perseroan dalam rangka memenuhi regulasi pemenuhan modal minimum dan menunjang pengembang usaha seiring strategi perseroan.

“Keseluruhan dana hasil penambahan modal dari PUT VII setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan digunakan oleh perseroan untuk penguatan struktur permodalan perseroan dan mendukung pengembangan bisnis perseroan,” tulis perseroan.

Adapun jangka waktu perseroan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam pelaksanaan penawaran umum terbatas VII ini.

Pada penutupan perdagangan Senin, 24 Oktober 2022, saham BBKP naik 3,62 persen ke posisi Rp 143 per saham. Saham BBKP berada di level tertinggi Rp 146 dan terendah Rp 137 per saham. Total volume perdagangan 131.795.300 saham dengan nilai transaksi Rp 18,6 miliar. Total frekuensi perdagangan 3.702 kali.

4 dari 4 halaman

Obligasi Sosial Bank KB Bukopin Bakal Fokus pada Tiga Sektor Ini

Sebelumnya, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan International Finance Corporation (lFC) yang merupakan salah satu entitas yang terafiliasi dengan World Bank. 

Perjanjian kerja sama kedua belah pihak ini berupa pembiayaan melalui obligasi senilai USD 300 Juta atau setara Rp 4,41 Triliun (kurs Rp 14.7131 per dolar AS). 

Pinjaman tersebut merupakan penerbitan obligasi sosial pertama oleh bank swasta di lndonesia yang akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial.

Direktur Utama Bank KB Bukopin, Woo Yeul Lee memaparkan langkah yang akan dilakukan Bank KB Bukopin ke depannya setelah mendapat fasilitas pinjaman dari IFC. 

“KB Bukopin memiliki komitmen untuk senantiasa menyalurkan kredit ke 3 sektor utama dalam rangka mewujudkan keberlanjutan bisnis bagi pelaku usaha pasca COVID-19,” ujar Lee dalam acara Agreement Ceremony, di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Adapun tiga sektor tersebut adalah sebagai berikut: 

1 Sektor Ritel: Pembiayaan Rumah Terjangkau.

2 Sektor UKM: Usaha Mikro, Kecil dan Menengah termasuk usaha yang dimiliki wanita.

3 Sektor Komersial: Kesehatan, Pendidikan (di luar pendidikan K-12), Infrastruktur terkait air, produksi kabel serat optik bawah laut dan terrestrial, serta penyedia jaringan telekomunikasi (hanya untuk sub-proyek atau kegiatan yang berlokasi di perkotaan).

Demi menjaga obligasi sosial ini sampai pada pihak atau sektor-sektor terkait, Lee mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim khusus yang mengawasi distribusi dana ini agar diterima pada sektor yang telah ditentukan. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.