Sukses

Garuda Indonesia Harap Kantongi Putusan Kasasi Kreditur Akhir September 2022

Garuda Indonesia mendapat dua permohonan kasasi atas putusan homologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Australia.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berharap segera mengantongi putusan kasasi kreditur secepatnya pada akhir bulan ini.

Sebelumnya, Garuda Indonesia mendapat dua permohonan kasasi atas putusan homologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.

Pada 17 Agustus 2022, konsultan hukum perseroan di Australia menerima surat pemberitahuan mengenai Gugatan Winding Up Application. Gugatan itu diajukan oleh Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company di Supreme Court of New South Wales.

“Kasasi masih ditunggu. InsyaAllah akhir bulan ini atau awal bulan depan kita bisa dapat konfirmasi mengenai putusan kasasi. Kasasi ini diajukan oleh peserta PKPU yang disyaratkan cuma untuk setuju atau tidak setuju, bukan mempertanyakan putusan keseluruhannya,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam RDP dengan Komisi XI, Senin (26/9/2022).

Perkembangan putusan kasasi ini setali dengan rencana penambahan modal dengan hak memesan efek (HMETD) atau rights issue perseroan melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun atau sekitar USD 505 juta.

Jika sesuai jadwal rights issue yang direncanakan terlaksana pada akhir tahun, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban turut berharap putusan kasasi dapat segera diketuk.

“PMN kami akan menunggu hasil dari kasasi. Karena bagaimanapun juga keputusan hukum itu akan menentukan. Jadi nanti kita minta update dari manajemen,” kata dia.

Informasi saja, perseroan berencana melaksanakan HMETD pada 5–9 Desember 2022. Sebelum itu, perseroan akan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 14 Oktober 2022.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Gelar RUPSLB 14 Oktober 2022

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) direncanakan gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Oktober 2022.

Rapat tersebut dalam rangka meminta persetujuan pemegang saham perseroan terkait aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

“Rights issue dan konversi saham diharapkan dapat diselesaikan pada akhir Desember. Direncanakan RUPSLB dilakukan pada 14 oktober 2022,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi XI, Senin, 26 September 2022.

Lebih lanjut, berikut rencana jadwal rights issue Garuda Indonesia:

- Laporan keuangan Juni 2022 final: 29 September 2022

- Laporan penilaian saham KJPP: 3 Oktober 2022

- Persetujuan exercise price dari Kementerian BUMN: 6 Oktober 2022

- RUPSLB: 14 Oktober 2022

- Registrasi OJK (Reg 1): 19 Oktober 2022

- Penetapan PP PMN oleh Presiden: 11—17 November 2022

- Pernyataan efektif OJK: 21 November 2022

- Recording date: 1 Desember 2022

- Perdagangan dan pelaksanaan HMETD mulai: 5 Desember 2022

- Perdagangan dan pelaksanaan HMETD selesai: 9 Desember 2022

- Periode distribusi saham HMETD: 7–13 Desember 2022

- Pelaksanaan OWK dna konversi utang: 23 Desember 2022

"Adapun pembahasan dengan Komisi XI dilakukan pada hari ini dan mudah-mudahan akan mendapat dukungan,” imbuh dia.

 

3 dari 4 halaman

Sempat Tunda Agenda Right Issue di RUPSLB

Sebelumnya, Garuda Indonesia menunda agenda persetujuan pemegang saham terkait rights issue pada RUPSLB 12 Agustus 2022. Direktur Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, penundaan agenda tersebut dilakukan oleh perseroan mengingat nilai nominal saham baru dan harga pelaksanaan akan ditentukan lebih lanjut dengan pertimbangkan hasil penilai independen berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan 2022.

"Kita diminta menyelesaikan laporan keuangan tengah tahun yang yang menjadi dasar di dalam penentuan nilai dan angka untuk memastikan proses HMETD mau HMETD bisa terjadi dengan sebaik-baiknya. Se-fair mungkin,” kata dia dalam konferensi pers usai RUPS.

Irfan menyayangkan batas waktu yang terlewat sehingga perseroan harus menyelesaikan laporan keuangan terkini, dari rencana semula menggunakan laporan keuangan tahun buku 2021.

“Jadi memang alasan awal atau persyaratan awal itu kita harus menyelesaikan laporan keuangan terlebih dahulu dan diedit. Habis itu ada penilai independen terhadap harga saham,” imbuh dia.

4 dari 4 halaman

Garuda Indonesia Kantongi Rp 750 Miliar dari PPA untuk Restorasi Armada

Sebelumnya, maskapai nasional Garuda Indonesia pada Jumat, 16 September 2022 menandatangani kerja sama Fasilitas Pembiayaan Restorasi Armada Dengan Skema Bagi Hasil” bersama PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).

Hal itu dilaksanakan secara simbolis oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama dengan Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi di Denpasar, Bali.

Adapun penandatanganan perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Offering Letter atas Syarat & Ketentuan Indikatif Terbaru (Updated Indicative Term Sheet) Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada bulan Agustus lalu.

Fasilitas pembiayaan senilai hingga Rp 725 miliar melalui skema bagi hasil yang akan berlangsung selama 5 tahun ini, diimplementasikan secara bertahap pada sejumlah rute yang akan dijadikan skema kerja sama bagi hasil di antaranya adalah Jakarta- Surabaya-Jakarta, Jakarta-Makassar-Jakarta serta Jakarta-Jayapura-Jakarta.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Garuda Indonesia untuk mengoptimalkan langkah misi transformasi kinerja dalam upaya untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor Pariwisata melalui peningkatan aksesibilitas layanan penerbangan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.

"Pandemi Covid-19 yang telah terjadi selama lebih dari 2 tahun ini tidak dapat dipungkiri telah membawa industri penerbangan menghadapi berbagai tantangan kinerja operasional, termasuk keterbatasan jumlah armada yang berada dalam kondisi siap beroperasi (serviceable) setelah sebelumnya armada tersebut sempat tidak beroperasi di tengah proses restrukturisasi kewajiban usaha, termasuk negosiasi bersama lessor,” ujar dia, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 17 September 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.