Sukses

BEI Beri Denda Rp 25 Juta kepada Equity Sekuritas Indonesia

BEI memberikan sanksi peringatan tertulis dan denda Rp 25 juta kepada PT Equity Sekuritas Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi dan denda kepada PT Equity Sekuritas Indonesia.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, ditulis Selasa (30/8/2022), Bursa memberikan sanksi peringatan tertulis dan denda Rp 25 juta kepada PT Equity Sekuritas Indonesia karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemantauan bursa diketahui perusahaan menyajikan laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) secara tidak akurat.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 52/POJK.04/2020 tentang pemeliharaan dan pelaporan MKBD, MKBD merupakan jumlah aset lancar perusahaan efek dikurangi dengan seluruh liabilitas perusahaan efek dan ranking liabilities, ditambah dengan utang sub-ordinasi serta dilakukan penyesuaian lainnya.

Adapun pengaturan mengenai kewajiban nilai minimal MKBD yaitu penjamin emisi efek wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp 25 miliar atau 6,25 persen dari total liabilitas tanpa utang sub-ordinasi dan utang dalam rangka penawaran umum atau penawaran umum terbatas ditambah ranking liabilities, mana yang lebih tinggi.

Selain itu, perantara pedagang efek yang mengadministrasikan rekening efek nasabah wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp 25 miliar atau 6,25 persen dari total liabilitas tanpa utang sub-ordinasi dan utang dalam rangka penawaran umum atau penawaran umum terbatas ditambah ranking liabilities, dan mana yang lebih tinggi.

Kemudian perantara pedagang efek yang tidak mengadministrasikan rekening efek nasabah wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp 200 juta atau 6,25 persen dari total liabilitas tanpa utang sub-ordinasi dan utang dalam rangka penawaran umum/penawaran umum terbatas ditambah ranking liabilities, mana yang lebih tinggi.

Selain itu, manajer investasi wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp 200 juta ditambah 0,1 persen dari total dana yang dikelola.

Bagi perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan manajer investasi, perantara pedagang efek yang mengadministrasikan rekening efek nasabah dan manajer investasi wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp 25 miliar atau 6,25 persen dari total liabilitas tanpa utang sub-ordinasi dan utang dalam rangka penawaran umum atau penawaran umum terbatas ditambah ranking liabilities mana yang lebih tinggi ditambah Rp 200 juta dan 0,1 persen dari total dana yang dikelola.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

BEI Yakin Pertumbuhan Investor 30 Persen Tercapai pada 2022

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat nilai transaksi investor lokal mendominasi dari periode Januari-Juli 2022. Kontribusi investor lokal hampir 70 persen.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menuturkan, selama Januari-Juli 2022, investor lokal memberikan kontribusi 69,1 persen dari total nilai transaksi di BEI. Sedangkan kontribusi dari investor asing 30,9 persen.

Berdasarkan data BEI, per Jumat, 26 Agustus 2022, rata-rata volume transaksi perdagangan 23,61 miliar saham dan nilai transaksi harian Rp 15,24 triliun. Rata-rata frekuensi perdagangan 1.365.277 kali. Kapitalisasi pasar tercatat Rp 9.316 triliun.

Jeffrey menuturkan, jumlah investor juga bertambah 1.996.256 hingga 25 Agustus 2022.  Jumlah tambahan investor itu setara 26,7 persen.

"Target pertumbuhan investor BEI tahun ini adalah 30 persen sehingga kami sangat optimistis target tersebut akan dapat tercapai,” ujar dia kepada wartawan ditulis Sabtu (27/8/2022).

Dengan target investor itu, Jeffrey mengatakan, BEI juga berupaya mendorong dan menjaga keyakinan investor keseluruhan untuk investasi di BEI dengan menjaga integritas pasar. “Upaya perlindungan investor dan upaya menjaga pasar yang teratur, wajar dan efisien,” kata dia.

Sebelumnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal Indonesia tembus 4 juta. Berdasarkan data KSEI pada akhir semester I 2022, jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 4.002.289, dengan 99,79 persen merupakan investor individu lokal.

Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan,pertumbuhan jumlah investor saham menjadi salah satu tanda pencapaian pasar modal Indonesia.

"Jumlah investor lokal yang terus meningkat secara signifikan, terutama di masa pandemi COVID-19, merupakan tanda bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar pentingnya berinvestasi dan menjadikan pasar modal sebagai alternatif untuk berinvestasi,” kata Uriep dalam keterangan resminya, ditulis Senin, 11 Juli 2022.

3 dari 4 halaman

Investor Saham

Melihat perkembangannya, sejak 2021 jumlah investor saham telah meningkat 15,96 persen dari 3.451.513 pada akhir 2021 menjadi 4.002.289 pada akhir Juni 2022. Tren peningkatan tersebut telah terlihat sejak 2020 ketika investor masih berjumlah 1.695.268.

Uriep menambahkan, pada akhir semester I 2022, investor saham didominasi oleh investor berusia di bawah 40 tahun, yaitu gen z dan milenial sebesar 81,64 persen dengan nilai aset yang mencapai Rp144,07 triliun. Sebanyak 60,45 persen investor berprofesi sebagai karyawan swasta, pegawai negeri, guru dan pelajar, dengan nilai aset mencapai Rp358,53 triliun.

Kemudian, berdasarkan data demografi memperlihatkan investor saham masih terkonsentrasi di pulau Jawa yaitu sebesar 69,59 persen, termasuk 13,97 persen investor yang berdomisili di DKI Jakarta dengan nilai aset yang mencapai Rp3.772,32 triliun.

Selain karena sinergi yang baik antara Self Regulatory Organization (SRO) dan para pelaku pasar modal, lebih dari 95 persen penambahan jumlah investor lokal karena adanya kemudahan pembukaan rekening secara online yang sangat membantu masyarakat untuk menjadi investor di pasar modal.

Bahkan, ditunjang dengan pengembangan infrastruktur seperti AKSES dan EASY, semakin memudahkan investor untuk melakukan aktivitas di pasar modal Indonesia.

4 dari 4 halaman

45 Tahun Pasar Modal Kembali Aktif, Transaksi Harian Saham Naik 15 Persen

Sebelumnya, pasar modal Indonesia mencatatkan kinerja yang positif di tengah kondisi yang masih dibayangi pandemi COVID-19. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 7,68 persen dan saat ini masih yang tertinggi di kawasan ASEAN.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengatakan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai rekor tertinggi dalam sejarah bangsa Indonesia yang menembus level 7.276 pada 21 April 2022.

“Kemarin malam sebagai informasi kita juga sudah tembus 7.000. Sebagaimana saya ingat pada waktu kami menjabat di periode awal setelah RUPS 29 Juni indeks kita saat itu turun merah di angka 6.800, tapi sampai tiga hari terakhir indeks kita kembali tembus ke 7.102,” kata Iman dalam sambutan acara HUT ke-45 Pasar Modal Indonesia, Rabu (10/8/2022).

Selain itu, Iman juga menyebutkan, kapitalisasi pasar mencapai Rp 9.300 triliun. Sedangkan, rata-rata nilai transaksi harian atau RNTH meningkat 15 persen secara year to date.

"Rata-rata transaksi harian terakhir sepanjang tahun 2022 rata-rata transaksinya meningkat 15 persen year to date atau rata-rata sebesar Rp 15,4 triliun rupiah. Tiga hari terakhir kita pernah mencapai trading harian sebesar Rp 21 triliun lebih,” ungkapnya. 

BEI menargetkan sebanyak 55 emiten dapat tercatat di pasar modal Indonesia hingga akhir 2022. Namun, BEI juga memiliki sejumlah tantangan ke depan untuk memperoleh emiten dengan kinerja yang baik bagi pasar modal.

"Kita tidak hanya bicara tentang kuantitas artinya jumlah yang kita punya, tetapi bagaimana juga ke depan kita memperoleh emiten dengan kualitas yang memang bisa memperoleh kinerja yang baik di pasar modal,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.