Sukses

Jangan Asal Ikut Tren, Perhatikan Hal Ini Sebelum Investasi Aset Kripto

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda menjelaskan, aset kripto memiliki salah satu instrumen penting untuk dikenali.

Liputan6.com, Jakarta - Polri membongkar kasus penipuan melalui investasi cryptocurrency atau mata uang kripto yang dilakukan E-Dinar Coin Cash (EDCCash). Enam orang pun ditetapkan sebagai tersangka.  

Satuan Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan EDCCash sudah masuk investasi ilegal sejak Juli 2020. Hal ini karena EDCCash jual beli kripto tanpa izin.

Memang, cryptocurrency atau mata uang kripto menjadi kian populer dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, popularitas kripto kian meroket dipicu debut Coinbase di Nasdaq. Sebelumnya kripto juga acap disinggung bos Tesla, Elon Musk yang bahkan telah mengumumkan Bitcoin bisa digunakan untuk membeli produk Tesla.

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda menjelaskan, aset kripto memiliki salah satu instrumen penting untuk dikenali. Yaitu platform protokol blockchain sebagai underlying teknologinya. Dia menuturkan, masyarakat perlu memilih aset kripto mana yang menggunakan protokol blockchain yang legit. 

"Kasus kemarin (EDCCash) adalah ‘akal-akalan’ dari penciptanya seolah memiliki blockchain sendiri dan bisa di-mining untuk mendampatkan hasil,” kata Teguh kepada Liputan6.com, ditulis Sabtu, (24/4/2021).

Di sisi lain, Teguh memperingatkan tidak ada investasi yang menawarkan imbal hasil pasti, kecuali beberapa instrumen yang sudah dijamin negara.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlu Edukasi

Terkait dengan larisnya transaksi bodong, Teguh menilai masyarakat Indonesia perlu untuk terus diedukasi bagaimana mekanisme investasi yang benar dan tepat.

"Dari saya pribadi, untuk memulai investasi harus kenali diri sendiri pada rsiko. Apakah saya bisa menerima konsekuensi terburuk dari hasil investasi saya,” kata dia.

"Selain itu, perlu untuk mengenali produk aset kripto. Hal ini bisa dilakukan dari membaca informasi whitepaper untuk mengetahui semua informasi dari pengembang. Penting untuk diingat, gunakan dana yang aman dan bukan dana darurat yang sewaktu-waktu akan dipakai. 

"Terakhir, pilih aset kripto yang ‘gue banget’ karena jika terjadi sesuatu terhadap aset tersebut, ketika harganya naik atau turun tidak akan menyalahkan siapapun pada action saat investasinya,” pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.