Menu MBG Diduga Bau dan Berlendir Bikin Ratusan Pelajar SMK di Sumut Keracunan

Ratusan pelajar SMK di Kabupaten Dairi Sumut dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan karena keracunan diduga usai makan MBG.

Diterbitkan 11 Februari 2026, 05:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pelajar SMK Swasta HKBP Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dilarikan ke berbagai fasilitas kesehatan karena mengalami gejala keracunan serius usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG), Senin (9/2/2026).

Hingga Selasa (10/2/2026), suasana mencekam menyelimuti RSUD Sidikalang, RSU Serenapitta, hingga Puskesmas Huta Rakyat. Para siswa mengalami diare hebat, mual, bahkan beberapa di antaranya pingsan akibat kondisi fisik yang drop.

Berdasarkan pengakuan sejumlah guru dan siswa, petaka ini bermula setelah mereka mengonsumsi menu MBG yang terdiri dari nasi, ayam gulai, sayur selada dan pisang. Namun ada kejanggalan pada hidangan tersebut.

Siswa melaporkan kondisi makanan sudah berbau tidak sedap dan berlendir saat diterima. Usai disantap, efek samping mulai terasa pada Senin malam, dengan gejala diare massal yang memuncak pada Selasa pagi.

Dampaknya, sekitar 20 siswa harus dirujuk ke RSUD Sidikalang karena memerlukan penanganan intensif.

"Yang memakan makanan itu diduga terkena bakteri," ungkap salah seorang guru saat mendampingi siswa di Puskesmas Huta Rakyat.

Di sisi lain, juru masak MBG di SPPG Sidikalang, Dhap, memberikan pembelaan. Dia menyebutkan bahwa pihaknya mendistribusikan total 3.260 porsi ke 19 sekolah berbeda. Menurutnya, seluruh makanan yang keluar dari dapur SPPG sudah dalam kondisi steril dan sesuai prosedur.

Meski demikian, pihak SMK Swasta HKBP Sidikalang mengambil langkah tegas dengan menolak seluruh distribusi menu MBG pada hari Selasa, demi menghindari jatuhnya korban tambahan.

Koordinator Wilayah BGN Dairi, Pahlawan Nasution, bersama Sekretaris Satgas Percepatan Program MBG, Agel Siregar, telah turun ke lapangan untuk memantau kondisi korban.

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai penyebab pasti kontaminasi atau hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan tersebut.