Sukses

Sebarkan Aliran Sesat di Pasaman Barat, 7 WNA Ditangkap

Tujuh orang WNA yang ditemukan itu terdiri dari enam orang berkewarganegaraan Inggris dan satu orang dari Norwegia.

Liputan6.com, Pasaman Barat - Sebanyak tujuh orang warga negara asing (WNA) ditangkap di Pasaman Barat, Sumatera Barat karena diduga menyebarkan aliran sesat di daerah setempat.

Tujuh WNA tersebut di antaranya enam orang berkewarganegaraan Inggris serta satu orang dari Norwegia. Ketujuhnya ditangkap pada Rabu (16/10/2024).

"Iya mereka menginap di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman,diamankan pada Rabu (16/10/2024)," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Kamis (17/10/2024).

Menurutnya, tujuh orang WNA yang ditemukan itu terdiri dari enam orang berkewarganegaraan Inggris dan satu orang dari Norwegia.

"Secara administrasi mereka sah, namun tujuannya sesat," katanya.

Saat diinterogasi salah satu WNA bernama Osama alias Muhammad Bin Abdullah mengaku mereka datang ke Pasaman Barat untuk membaiat Muhammad Qosim yang saat ini masih berada di Jakarta untuk menjadi imam mahdi, pemimpin umat Islam. Ia mengaku perintah tersebut diterimanya melalui mimpinya bertemu Allah.

"Mereka datang ke Pasaman Barat pada 2 Oktober 2024," jelasnya.

Selanjutnya, tim gabungan akan mengundang masyarakat setempat untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengikuti aliran sesat tersebut.

Saat ini Kasus tersebut ditangani oleh Pekam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat serta tokoh masyarakat. Semua WNA tersebut sekarang juga sudah ditangani oleh kantor Imigrasi Kabupaten Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

Â