Liputan6.com, Bandung - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, ribuan pemilih pemula di Kota Cimahi belum melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi mencatat ada 7.214 yang wajib melakukan perekaman agar bisa menyalurkan haknya sebagai pemilih. Dari jumlah tersebut, hingga Senin, 5 Agustus 2024, sekira 3.735 orang sudah melakukan perekaman e-KTP.
Baca Juga
"Sisanya itu ada sekitar 3.479 orang lagi yang belum melakukan perekaman. Kita kejar terus perekaman untuk pemula itu," kata Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie dalam keterangannya, ditulis Selasa, 6 Agustus 2024.
Advertisement
Oleh karena itu, pihaknya kini tengah gencar mengejar perekaman e-KTP bagi pemilih pemula dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi. Salah satu cara yang dilakukan yakni dengan jemput bola.
Selain itu, perekaman KTP-el juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara dan di setiap kecamatan di Kota Cimahi.
"Kita juga nanti akan buka pelayanan di hari libur atau Sabtu dan Minggu untuk mempercepat pelayanan perekaman," ujar dia.
Dia menambahkan, Disdukcapil Kota Cimahi sudah melakukan perekaman e-KTP kategori gen Z sejak Januari 2024. Adapun targetnya yakni selesai akhir tahun.
Chaeruddin berharap, pemilih pemula bisa menyakur hak pilihnya dalam pesta demokrasi tingkat kepala daerah mendatang.
"Pemula ini adalah warga yang baru berumur 17 tahun, sehingga dengan terdaftar biodata, kami berikan haknya berupa e-KTP. Maka pada saat Pilkada bisa menyalurkan hak pilihnya," pungkasnya.
Penulis: Arby Salim