Sukses

Geger Gambar Palu Arit di Depan Indekos, Mahasiswa IAIN Kudus Harus Berurusan dengan Polisi

Mahasiswa berinisial RI membuat geger warga Desa Dersalam, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, lantaran memasang gambar palu arit.

 

Liputan6.com, Kudus - Seorang mahasiswa berinisial RI membuat geger warga Desa Dersalam, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, lantaran memasang gambar palu arit yang identik dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), di depan kamar indekosnya.

Dari informasi warga RW 04 Desa Dersalam yang diterima Liputan6.com, mahasiswa tersebut nekat memasang gambar logo palu arit di depan kamar indekosnya sehingga dilihat banyak orang. Tak hanya itu, RI yang juga mahasiswa Program Studi Pemikiran Politik Islam (PPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus ini, juga membuat tulisan-tulisan di dinding kamar indekosnya yang berisi hujatan terhadap pemerintah Indonesia saat ini.

Atas temuan itu, warga Desa Dersalam mengaku resah dan melaporkannya kepada aparat Polres Kudus. Hingga akhirnya pada Sabtu malam (16/3/2023), aparat polisi mendatangi lokasi indekos pelaku yang berada di lingkungan RT 03 RW 04 Desa Dersalam.

Ketua RW 04 Desa Dersalam, Sukirno pun membenarkan upaya penggrebekan yang dilakukan aparat polisi di kamar indekos pelaku yang berdekatan dengan rumah kontrakan yang dijadikan Sekretariat PMII Komisariat IAIN Kudus.

Sukirno mengaku sebelum kasus tersebut ditangani polisi, pihaknya telah berkomunikasi kepada pelaku dan menanyakan tujuan pemasangan gambar “Palu dan Arit” di tirai bambu depan kamar indekosnya pada Selasa (5/3/2024) lalu.

"Pengakuan mahasiswa itu hanya sekedar iseng saja memasang gambar. Dan kemudian saya meminta kepada pelaku untuk mencopotnya. Namun selang beberapa hari tepatnya pada Sabtu (16/3/2024), pelaku kembali memasang gambar tersebut," ujar Sukirno yang ditemui Liputan6.com di rumahnya, Senin (18/3/2024).

Aksi nekat yang dilakukan pelaku membuat warga lingkungan resah, hingga akhirnya memaksa Sukirno melaporkannya kepada Kepala Desa Dersalam. Oleh pihak kepala desa, kemudian diteruskan kepada petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk ditindaklanjuti.

"Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, petugas juga menemukan gambar logo iodelogi terlarang dan sejumlah senjata tajam. Saat itu, mahasiswa yang bersangkutan sedang pulang kerumahnya di Demak," kata Sukirno.

Karena tidak ada di kamar indekosnya, polisi pun mendesak pelaku melalui sambungan telepon agar segera datang menemui petugas yang telah menunggu di tempat kos yang bersangkutan. Setelah tiba, pelaku malam itu kemudian dibawa aparat ke Mapolres Kudus

"Agar kasus-kasus yang meresahkan warga tidak terjadi lagi, kami berharap pihak Pemdes membuat payung hukum atau peraturan yang mengatur ketertiban keberadaan rumah kos agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pintanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kata Pihak Kampus

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kudus, Dr H Kisbiyanto, saat ditemui membenarkan yang bersangkutan adalah mahasiswa dari Program Studi Pemikiran Politik Islam (PPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus.

"Saya memang sudah bertemu dengan mahasiswa yang bersangkutan dan dia mengaku hal itu dilakukan hanya iseng saja dan luapan sesaat setelah membaca buku-buku literature terkait ideologi," ujar Kisbiyanto.

Kisbiyanto mengaku kini masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat Polres Kudus kepada mahasiswa tersebut. Namun demikian dari keterangan polisi yang diterimanya, mahasiswa yang bersangkutan juga hanya sekedar iseng dan tidak serius mendalami idelogi terlarang tersebut.

"Ya saya hanya melihat sebatas itu dan hanya sekadar ekspresi euphoria anak-anak muda saja. Namun demikian, kami hingga saat ini belum menerima hasil dari pemeriksaan yang dilakukan polisi," ucapnya.

Ia menambahkan, selama ini kalangan mahasiswa di kampus dilindungi undang-undang yang mengaturnya. Mahasiswa pun dibebaskan belajar banyak idelogi apapun di kampus, namun untuk mengaplikasikannya belum tentu diperbolehkan.

Selama ini pihak IAIN Kudus yang menjadi bagian dari Kementrian Agama selalu menyuarakan moderasi beragama. Selain itu, tidak memperbolehkan berhaluan esktrim kanan dan ekstrim kiri.

"Hal ini sudah diajarkan baik melalui mata kuliah, seminar dan diskusi serta menjadi misi utama Kementerian Agama termasuk di IAIN Kudus," terang Kisbiyanto.

 

3 dari 3 halaman

Kapolres Kudus Enggan Berkomentar

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kisbiyanto mengaku menekankan kembali kepada kalangan mahasiswa untuk memahami moderasi beragama. Selain itu, mengutamakan kepentingan berbangsa dan bernegara.

"Untuk mahasiswa yang bersangkutan, juga akan kami bina secara khusus melalui pendekatan formal melalui personal dan pendekatan kepada keluarganya. Yang jelas apa yang dilakukan mahasiswa yang bersangkutan adalah ekspresi sesaat dan temporer saja. Hal itu dibuktikan dengan para dosen dan rekan-rekannya yang setiap saat bersama mahasiswa tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto yang berupaya ditemui usai pelantikan Sekda Kudus di Pendopo Kudus, enggan berkomentar terkait hal tersebut. (Arief Pramono)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.