Sukses

Ikut Pencak Silat, Santri di Lampung Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Seorang santri di Lampung Selatan meninggal dunia diduga jadi korban penganiayaan saat mengikuti kegiatan kenaikan sabuk pencak silat di pondok setempat. Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban.

Liputan6.com, Lampung - Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan meninggal dunia. Korban berinisial MF (16) tersebut diduga meninggal ketika mengikuti kegiatan kenaikan sabuk pencak silat di ponpes setempat. 

Kepada wartawan, Kabis Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan bahwa ada seorang santri meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pencak silat, pada Minggu (3/3/2024). 

"Iya, dari informasi kami terima benar adanya seorang santri di ponpes Lampung Selatan meninggal kemarin setelah mengikuti kegiatan pencak silat di lingkungan pondok," kata Kombes Pol Umi, Senin (4/3/2024). 

Umi menjelaskan, usai peristiwa korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Bob Bazar, Kalianda untuk dilakukan visum dan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dia mengatakan, saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab korban sampai meninggal dunia yang diduga mendapat kekerasan fisik saat berlatih pencak silat. 

"Tim Satreskrim Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian serta mendalami keterangan saksi-saksi," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus menyelidiki penyebab utama meninggalnya korban.

"Masih diselidiki, tim Inafis telah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dari para saksi," ungkapnya. 

Kapolres pun membenarkan bahwa korban sebelum meninggal dunia sempat mengikuti kegiatan pencak silat di pondok setempat.

Kegiatan itu merupakan ekstrakurikuler ponpes setempat. Saat itu, korban mengikuti latihan kenaikan sabuk pencak silat. 

Meski demikian, polisi belum bisa menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena mendapat perlakukan penganiayaan saat berlatih pencak silat. 

"Mohon bersabar. Saat ini kami masih bekerja di lapangan. Kami juga masih menunggu hasil visum korban. Apakah ditemukan tanda tanda kekerasan," Kapolres menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.