Sukses

Antisipasi Bencana Hari Pemilu, 1.800 Anggota BPBD Jabar Disiagakan

Untuk mengantisipasi terjadinya kejadian bencana di lokasi gudang logistik Pemilu 2024, BPBD Jabar telah menyediakan tenda darurat.

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 1.800 anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat (BPBD Jabar) disiagakan untuk mengantisipasi bencana alam pada hari pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, jumlah tersebut belum termasuk anggota dari tentara dan polisi yang juga ikut bersiaga.

"Prakiraan BMKG itu puncak hujan ekstrem itu bulan Februari-Maret jadi pada saat pemilu. Rawan bencana itu di Kabupaten Bogor, tapi ya semuanya itu harus mengantisipasi karena jangan sampai lengah karena disebutkan Kabupaten Bogor (paling rawan). Harus tetap sama kesiapsiagaannya," ujar Bey, Bandung, Jumat, 2 Februari 2024.

Bey menjelaskan untuk mengantisipasi terjadinya kejadian bencana di lokasi gudang logistik Pemilu 2024, BPBD Jabar telah menyediakan tenda darurat.

Tujuannya guna mengevakuasi seluruh jenis logistik Pemilu 2024 jika terjadi gangguan alam maupun teknis.

"Ada tenda darurat sudah termasuk (SOP) pengamanan logistik pemilu," kata Bey.

Bey mengatakan seluruh anggota BPBD Jabar yang disiagakan itu akan ditempatkan di masing-masing kantor kecamatan.

Bey juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu perlu memetakan TPS di lokasi rawan bencana.

"Tadi saya sampaikan kepada perwakilan KPU, mohon agar para anggota KPPS yang ada di TPS diberikan kewenangan seandainya terjadi bencana untuk melakukan tindakan - tindakan yang harus diambil. Jadi tidak perlu menunggu lama - lama lagi untuk mengambil tindakan yang perlu dilakukan," tukas Bey.

Selain bersiaga terjadinya kejadian bencana alam, Bey mengaku Dinas Kesehatan Jabar akan menyiagakan seluruh fasilitas kesehatan.

"Berkaca dari pengalaman Pemilu 2019 untuk kesehatan (penyelenggara pemilu) kepala dinas kesehatan provinsi telah berkoordinasi sampai dengan tingkat puskesmas," ungkap Bey.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan mengatakan apel besar merupakan inisiasi BPBD guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang aman dari bencana.

Sebelumnya BPBD telah melaksanakan pelatihan gabungan meningkatkan skill competition antara BPBD dan para relawan se-Jabar. Dani menyebut ada dua momen krusial saat pemilu.

"Khususnya pemungutan suara dan rekapitulasi suara," terang Dani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Seluruh Daerah di Jabar Siaga Bencana

Seluruh daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yakni 27 kota dan kabupaten diminta mewaspadai terjadinya bencana akibat cuaca ekstrem pada hari pencoblosan pemilu 14 Februari 2024.

Bey menuturkan, prakiraan cuaca tersebut diperolehnya dari Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, yang mengingatkan bahwa musim hujan atau hujan ekstrem sampai bulan Maret.

"Maka perlu antisipasi saat pelaksanaan pemilu terjadi hujan ekstrem terutama di daerah rawan bencana," ujar Bey dalam keterangan tertulisnya Bandung, Jumat, 2 Februari 2024.

Sebelumnya, pada Senin (29/1/2024) di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate Bandung, Bey bertemu Kepala BMKG Dwikorita Karnawati beserta jajaran.

Pada pertemuan tersebut dibahas pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi puncak musim hujan yang di akhir Januari hingga Maret mendatang.

"Antisipasi cuaca ekstrem menjadi penting demi kelancaran pesta demokrasi," kata Bey.

Lebih lanjut, upaya mitigasi dengan perangkat kerja terkait harus segera dilakukan. Misalnya dengan mulai membersihkan sungai, saluran air, drainase lingkungan. Banjir jadi ancaman nyata jalannua pemilu.

Sejalan itu, demi pemilu kondusif, Pemdaprov Jabar beserta jajaran Forkopimda telah mendeklarasikan 'Jabar Anteng' untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, tenang. Lewat Jabar Anteng, kata Bey, ASN, TNI dan Polri berkomitmen untuk netral.

"Kami juga bersama KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) akan berupaya melaksanakan pemilu dengan jujur, adil, aman, dan lancar," ucap Bey.

3 dari 7 halaman

Deklarasi Jabar Anteng

Dicuplik dari laman News Liputan6.com, Pemerintah Jawa Barat siap mendeklarasikan gerakan Jawa Barat Aman, Netral dan Tenang (Jabar Anteng) untuk memperkuat komitmen dalam bersama-sama mewujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 yang damai.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar Iip Hidayat menuturkan kegiatan yang akan dilaksanakan di Gedung Merdeka Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023) itu, akan dihadiri oleh perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, forkopimda, TNI dan Polri, KPU, Bawaslu, akademisi, organisasi masyarakat, komunitas, pemda kabupaten dan kota di Jabar, hingga partai politik.

"Kita ingin memastikan bahwa ketika terjadi pemilu di Jawa Barat, kita harus damai. Maka namanya Jabar Anteng yang menggambarkan rakyat Jawa Barat itu menyatakan ingin Jawa Barat ini, meski pesta demokrasi, tapi tetap anteng," kata Iip di Gedung Sate Bandung, Jumat (17/11/2023).

terdapat tiga poin penting dalam deklarasi Jabar Anteng, yang pertama, pemerintah dan masyarakat Jabar mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia (Luber) serta jujur, dan adil (Jurdil).

Yang kedua, pemerintah dan masyarakat Jabar menghendaki Pemilu 2024 berlangsung dalam suasana aman, netral, tenang, dan tidak terpengaruh hoaks. Serta ketiga, menyerukan kepada segenap ASN, TNI, Polri di Jabar untuk bersikap netral dan tidak berpihak dalam Pemilu 2024.

Iip menegaskan bahwa netralitas ASN, TNI, dan Polri, adalah fondasi kuat bagi proses demokrasi yang sehat dan berkualitas.

"Ketiga pihak tersebut harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik. Karena netralitas itu kewajiban dari ASN, TNI, Polri," ucapnya yang dilansir dari Antara.

4 dari 7 halaman

SE Netralitas ASN

Pemerintah Jawa Barat (Jabar) resmi menerbitkan surat edaran (SE) tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kampanye oleh pejabat negara atau pejabat lainnya serta larangan penggunaan program dan fasilitas negara di pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, SE Nomor 94/KPG.03.04/BKD tersebut memuat sejumlah poin penting terkait panduan bagi ASN untuk menerapkan prinsip-prinsip netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Jadi ditekankan bahwa ASN harus punya netralitas, tidak boleh berpihak dan juga kalau ada pelanggaran kena sanksi. Dari mulai sanksi ringan, sedang dan berat sampai dengan dikeluarkan atau bisa dikeluarkan," ujar Bey usai rapat daring soal netralitas ASN, Bandung, Selasa, 14 November 2023.

Bey menjelaskan dalam SE tersebut terdapat panduan dasar hukum mengenai netralitas ASN meliputi netralitas pejabat negara atau pejabat lainnya, dasar hukum mengenai larangan penggunaan program dan fasilitas negara oleh pejabat negara atau pejabat lainnya serta imbauan bagi seluruh ASN di Jawa Barat.

Bey mengajak seluruh ASN di lingkup Pemerintah Jawa Barat agar memahami betapa pentingnya netralitas. ASN memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

"Saya berharap agar kita semua bisa mematuhi aturan-aturan ini dan menyikapi secara bijak setiap dinamika sosial yang berkembang di tahun-tahun politik ini. Hindari perbuatan yang berpotensi merusak integritas dan mencederai prinsip netralitas ASN baik di dunia nyata maupun maya," kata Bey.

5 dari 7 halaman

Netral di Media Sosial

Bey menganggap netralitas ASN tak hanya relevan dalam lingkup pekerjaan sehari-hari, melainkan juga dalam aktivitas di media sosial. Seiring perkembangan teknologi, ASN harus lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital.

"Kita tidak boleh menggunakan keberadaan kita di dunia maya untuk menyuarakan preferensi politik pribadi atau menjelekkan preferensi politik orang lain," tegas Bey.

Bey meminta kepada ASN dan juga 27 pejabat daerah di Jawa Barat, harus mampu memahami bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpendapat dan memilih.

Mereka dilarang oleh Bey, untuk memberikan tekanan atau memengaruhi pilihan politik orang lain.

"Sesuai arahan Presiden RI, seluruh Pj. Kepala Daerah tidak boleh berpihak dan harus netral, artinya Pj. juga ASN. Seluruh ASN harus menjunjung tinggi asas netralitas. Netralitas ASN adalah fondasi kuat bagi proses demokrasi yang sehat dan berkualitas," ucap Bey.

Bey menilai ASN memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

Bey menyebut, Pemilu 2024 merupakan momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan arah masa depan.

"Oleh karena itu keterlibatan ASN dalam pemilu haruslah berlandaskan pada prinsip-prinsip netralitas, keadilan, dan integritas. Sebagai abdi negara, kita harus memahami bahwa netralitas bukanlah sekadar sikap formal, melainkan juga merupakan komitmen yang tulus untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," jelas Bey.

 

6 dari 7 halaman

Penghormatan Demokrasi

ASN harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik. Menurutnya, hal itu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi.

"Oleh karena itu keterlibatan ASN dalam pemilu haruslah berlandaskan pada prinsip-prinsip netralitas, keadilan, dan integritas," tukas Bey.

Bey menegaskan pula, ASN harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik.

Menurutnya, hal itu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi.

"Sebagai abdi negara, kita harus memahami bahwa netralitas bukanlah sekadar sikap formal, melainkan juga merupakan komitmen yang tulus untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," tutur Bey.

Lebih jauh Bey mengajak semua pihak, khususnya ASN untuk senantiasa menjaga kerukunan sosial dan menghormati perbedaan pendapat sebagai bagian dari kekayaan demokrasi.

Netralitas ASN adalah jaminan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang setara untuk menentukan pilihan politiknya.

Maka prinsip netralitas harus ditegakkan sebagai bentuk kontribusi dalam membangun negara yang demokratis, adil, dan bermartabat.

"Saya berharap agar kita semua bisa mematuhi aturan-aturan ini dan menyikapi secara bijak setiap dinamika sosial yang berkembang di tahun-tahun politik ini. Hindari perbuatan yang berpotensi merusak integritas dan mencederai prinsip netralitas ASN baik di dunia nyata maupun maya," ungkap Bey.

7 dari 7 halaman

Tahapan Pemilu 2024

Pada 14 Februari 2024 nanti, rakyat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kota dan kabupaten, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Mencuplik dari laman infopemilu.kpu.go.id, tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sesuai dengan PKPU NO 3 Tahun 2022, beriku dibawah ini:

- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024, Perencanaan Program dan Anggaran.

- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023, Penyusunan Peraturan KPU.

- 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023, Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih.

- 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022, Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu.

- 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022, Penetapan Peserta Pemilu.

- 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023, Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

- 6 Desember 2022 - 25 November 2023, Pencalonan DPD.

- 24 April 2023 - 25 November 2023, Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

- 28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa kampanye Pemilu.

- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 masa tenang.

- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara.

- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota.

- 1 Oktober 2024, Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD.

- 20 Oktober 2024, Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.