Sukses

Babak Baru Kasus Korupsi Pembangunan Masjid Raya Palas Pekanbaru

Korupsi pembangunan Masjid Raya Palas sebentar lagi naik ke penyidikan karena Kejati Riau sudah selesai memeriksa ahli bangunan dan pra ekspos dengan BPKP.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pengusutan korupsi pembangunan Masjid Raya Palas di Pekanbaru terus berlangsung. Tim penyelidik dari Pidana Khusus Kejati Riau menyelesaikan koordinasi dengan ahli konstruksi.

Ahli konstruksi menghitung pekerjaan fisik bangunan Masjid Raya Palas, apakah sesuai kontrak kerja atau tidak. Penelitian ahli ini menjadi salah satu bahan apakah perkara korupsi ini bisa naik ke tingkat penyidikan.

"Untuk mengetahui hasil nett perhitungan di lapangan, nanti kalo sudah nett baru dilakukan (gelar)," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf, Senin petang, 3 Juli 2023.

Pengusutan perkara ini juga sudah sampai ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) Perwakilan Riau. Penyelidik sudah melakukan pra ekspose atau pemaparan awal.

"Tinggal keterangan ahli konstruksi," ucap Imran.

Sejak mengusut proyek rumah ibadah yang mangkrak ini, penyelidik telah meminta keterangan belasan orang. Di antaranya dari pegawai organisasi perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Riau, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum.

Pihak rekanan juga sudah diminta keterangan untuk melengkapi berkas penyelidikan. Rangkaian pengusutan bisa saja naik ke penyidikan setelah penyelidik menemukan perbuatan melawan hukum dan unsur merugikan negara atau bisa saja dihentikan.

"Untuk pengusutannya kami fokus pada anggaran tahun 2021," ucap Imran.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Telan Rp104 Miliar

Sebagai informasi, pembangunan masjid tersebut sudah dimulai sejak tahun 2017 dengan sistem tahun tunggal. Pengerjaan secara bertahap dilakukan setiap tahun tetapi tak kunjung selesai.

Total ada Rp104 miliar uang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau setiap tahun. Pada tahun 2017 dianggarkan Rp7 miliar tapi hanya terealisasi sekitar Rp2 miliar.

Berikutnya, pada 2018 dialokasikan Rp50 miliar yang terealisasi hanya Rp40 miliar.

Berikutnya dilanjutkan pada tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp46 miliar. Sedangkan, pada 2020 tidak masuk dalam anggaran dan harus menunggu hasil audit.

Pada 2021, Pemerintah Provinsi Riau kembali menganggarkan Rp30 miliar untuk tahap akhir. Jumlah itu termasuk membangun menara, eskalator, lift dan beberapa bangunan lainnya.

Hanya saja, ratusan miliar anggaran itu tak membuat masjid itu bisa digunakan masyarakat. Pengerjaannya terbengkalai atau tidak mampu diselesaikan rekanan proyek.

Pemerintah Provinsi Riau dikabarkan tidak menganggarkan pembangunan lanjutan pada tahun ini. Hal ini dilakukan karena menunggu pengusutan oleh Kejati Riau hingga ada kepastian hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini