Sukses

Tak Perlu Keluar Kota, Kini Masyarakat Palangka Raya dapat Nikmati Fasilitas Kesehatan MRI

Masyarakat Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) kini dapat merasakan fasilitas pengobatan yang canggih, salah satunya menggunakan Magnetic Resonance Imaging atau MRI. Penggunaan teknologi tersebut merupakan pertama di Kalteng yang difasilitasi oleh Siloam Hospital.

Liputan6.com, Palangka Raya - Masyarakat Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) kini dapat merasakan fasilitas pengobatan yang canggih, salah satunya menggunakan Magnetic Resonance Imaging atau MRI. Penggunaan teknologi tersebut merupakan pertama di Kalteng yang difasilitasi oleh Siloam Hospital.

Teknologi MRI kerap digunakan dokter untuk mendeteksi beberapa gangguan kesehatan pada pasein seperti pada otak, tulang belakang, cedera kepala, kanker, stroke, kerusakan pembuluh darah, tumor, cedera saraf tulang belakang, kelainan pada mata atau telinga bagian dalam, dan lain sebagainya.

“Melalui kehadiran MRI di Palangka Raya, kami berharap pasien akan semakin mudah dilayani tanpa perlu lagi merasakan kendala jarak dan waktu", ujar Hendy Widjaja selaku Network Managing Director Grup RS Siloam, Rabu (15/03/2023).

Berbeda dengan rontgen atau CT scan, teknologi MRI menggunakan gelombang magnet dan gelombang radio, sehingga tidak memancarkan sinar radiasi dan aman digunakan bagi pasien ibu hamil.

Nantinya, pemeriksaan menggunakan MRI akan menghasilkan gambar organ, jaringan, dan sistem rangka dengan resolusi yang tinggi. Hal itu dibutuhkan dokter untuk dapat menentukan gangguan dan menemukan cara pengobatan yang tepat.

"Kami juga ada Siloam Radiologi Indonesia, semua itu dapat dibaca tim spesialis secara nasional sehingga hasilnya lebih baik," tambahnya.

Sementara itu Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyambut baik langkah yang dilakukan Siloam Hospital untuk menyediakan fasilitas MRI bagi warganya. Bahkan, fasilitas tersebut dapat digunakan pasien BPJS yang disubsidi pemerintah daerah atau Universal Health Coverage (UHC).

"Fasilitas ini juga dapat digunakan pengguna BPJS kesehatan bahkan yang UHC," Fairid Naparin mengakhiri.

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.