Sukses

Kejati dan Polda Papua Bicara Soal Kartu Prakerja, Ini Pesannya

Sosialisasi program Kartu Prakerja di Papua diikuti 70 peserta.

Liputan6.com, Jayapura - Sosialisasi dan penyamaan visi mendukung keberlanjutan Program Kartu Prakerja 2023 terus berlanjut di antara aparat penegak hukum berbagai daerah. Setelah Kota Semarang, Kota Lampung dan Kota Makassar, kini giliran Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Sosialisasi diikuti 70 peserta dan dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Papua, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, para Kajari se-Papua, aparatur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, perwakilan para kepala dinas tenaga kerja kota/kab se-Papua, dan beberapa perwakilan Kapolres di wilayah Polda Papua.  

Para aparat penegak hukum dan jajaran dinas tenaga kerja se-Papua menyatakan komitmen mengawal Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Peraturan Presiden No. 113 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden No. 26 Tahun 2020.

Dirreskrimsus Polda Papua Komisaris Besar Polisi Fernando Sanches Napitupulu mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan menekankan agar Program Kartu Prakerja tidak disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan.

“Meski ada di kawasan timur Indonesia, kami tidak boleh beranggapan kejahatan seperti itu tak mungkin terjadi di sini,” ujar Napitupulu, dalam acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 di Jayapura (20/10/2022) seperti dalam siaran pers.

Bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lain, Polda Papua siap mendukung keberlangsungan Program Kartu Prakerja. Sejak meluncur padaApril 2020, penerima Program Kartu Prakerja tersebar di 34 Provinsi dan 514 kabupaten dan kota.

Selama pelaksanaan program sampai gelombang 46 sudah ada 15.052.006 penerima efektif. Di Provinsi Papua, penerima efektif mencapai 50.411 orang. Lebih dari Rp 92,3 miliar anggaran yang dikucurkan di Papua .

“Ini merupakan angka yang sangat besar. Kami akan terus menjaga agar program ini tepat sasaran dan benar-benar jatuh ke tangan yang berhak,” tuturnya.

Menurut Asdatun Kejati Papua Suhendra, kejati bersama delapan kejari di Provinsi Papua siap mendampingi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dalam keberlangsungan program ini. 

“Besarnya dana dari program ini memancing potensi penyalahgunaan dari mereka yang mencari keuntungan pribadi. Untuk itu, korps adhyaksa Papua siap melakukan pendampingan jika ada gugatan terkait penyalahgunaan program,” ucapnya.

Sosialisasi Perpres Nomor 113/2022 di Papua menghadirkan narasumber Lia Pratiwi mewakili Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, AKBP Horas Siringoringo sebagai representasi Badan Reserse Kriminal Polri, Agung Wahyu Pranoto dari BPKP, dan Fepti Wijayanti dari Subkoordinator Hukum Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Pendampingan hukum terhadap Manajemen Pelaksana dilakukan demi menegakkan kewibawaan pemerintah serta menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara,” kata Lia Pratiwi.. 

Sementara, Agung Wahyu Pranoto menuturkan BPKP menjalankan peran pendampingan, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan Program Kartu Prakerja, tanpa menghilangkan peran dan eksistensi BPKP dalam Komite Cipta Kerja maupun tim pelaksana.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.