Sukses

Kerajaan Bisnis Bos Judi Online Sumut Apin BK Runtuh di Tangan Kapolda Panca

Kerajaan bisnis judi online yang dimiliki Apin BK runtuh di tangan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Liputan6.com, Medan Kerajaan bisnis judi online yang dimiliki Apin BK runtuh di tangan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Beberapa lokasi judi milik Apin BK seperti di Jalan Pasar 7 Marelan serta Warung Warna Warni di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, ditutup. Kapolda Sumut turut terlibat langsung memimpin penggerebekan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari lokasi judi online di Warung Warna Warni, aparat dari Polda Sumut mengamankan 15 orang.

"Mereka memiliki peran masing-masing ada yang sebagai operator serta leader operator, bahkan juga telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hadi kepada Liputan6.com, Senin (17/10/2022).

Diterangkannya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut, omzet per hari dari bisnis judi online di Warung Warna Warni milik Apin BK mencapai miliaran rupiah.

"Sejauh ini, judi online Apin BK ini yang terbesar di Sumut," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sempat Kabur ke Singapura

Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut sempat membuat Apin BK selaku bos judi online kabur melarikan diri ke Singapura. Kapolda Sumut tetap melakukan pengejaran terhadap bos judi online kelas atas itu.

"Bahkan mengeluarkan status Daftar PencarianOrang atau DPO," sebut Hadi.

Dengan berkoordinasi bersama Divhubinter Mabes Polri, Kapolda Sumut, Panca Putra, mengajukan Red Notice agar bisa melakukan penangkapan terhadap Apin BK di luar negeri.

Kerja keras yang dilakukan sekitar 2 bulan, Polda Sumut bersama Mabes Polri menangkap Apin BK setelah menyerahkan diri di Malaysia pada Jumat, 14 Oktober 2022.

"Lalu, dibawa ke Tanah Air (Mabes Polri)," terangnya.

3 dari 3 halaman

Sita Sejumlah Aset

Diungkapkan Hadi, walau Apin BK telah menyerahkan diri, Irjen Panca terus mendalami kasus judi online, dengan telah menyita sejumlah aset lebih dari Rp 21 miliar dari hasil bisnis judi online.

"Apin BK juga dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ungkapnya.

Dalam keterangan yang disampaikan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu, penyerahan diri Apin BK merupakan komitmen Polri memburu para bos judi online.

"Kita telah mengirim anggota untuk menyelidiki para bos judi online yang melarikan diri ke luar negeri. Hari ini, salah seorang bos judi online inisial ABK telah menyerahkan diri," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.