Sukses

Duduk Perkara Anggota DPRD Dirikan Tembok di Pintu Rumah Tahfiz Makassar karena Tak Senang Suara Berisik Santri

Padahal lokasi berdirinya tembok tersebut merupakan fasilitas umum milik pemerintah.

Liputan6.com, Makassar - Warga Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar dihebohkan lantaran pintu belakang Rumah Tahfiz Al-Qur'an Nurul Jihad tiba-tiba ditutup dengan cara didirikan tembok pada Jumat (23/7/2021). Belakangan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep Amiruddin disebut-sebut saebagai orang yang menginisiasi penutupan pintu belakang rumah bagi santri pengafal Al-Qur'an tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RW setempat, Abdul Azis. Menurut dia Amiruddin yang juga merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) sengaja mendirikan tembok untuk menutup pintu belakang rumah tahfiz tersebut lantaran tidak senang dengan suara anak-anak yang berada di Rumah Tahfiz Al-Qur'an Nurul Jihad. 

"Pak Amiruddin namanya, anggota DPRD Pangkep. Tiap Sabtu-Minggu, biasa baru datang ke sini di rumahnya. Alasannya Amiruddin tutup karena ini anak-anak tahfiz ribut katanya karena sering mengaji di sini," kata Abd Azis saat ditemui di lokasi,Sabtu (24/7/2021).

Azis menjelaskan bahwa rumah Amiruddin memang berada di belakang rumah tahfiz Al-Qur'an itu. Jalan setapak yang berada di belakang rumah penghafal Al-Qur'an itu pun juga sering menjadi lokasi bermain para santri setelah belajar mengaji dan mengafal Al-Qur'an. 

"Ini anak-anak Tahfiz, sering belajar ngaji di sini sambil bermain. Di sini juga mereka sering lewat kalau ke masjid untuk Salat Ashar," jelasnya.

Walaupun jalur depan masih bisa digunakan oleh para santri, Azis merasa heran lantaran jalan tersebut merupakan fasilitas umum milik pemerintah. Sehingga menurut dia kurang tepat jika jalanan tersebut ditutup. 

"Sebenarnya anak-anak bisa lewat depan, tapi kan kasihan mereka jauh mutar, kalau mau ke masjid. Dan, ini lokasi memang Fasum sebenarnya," ujar dia.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Camat Bakal Tempuh Jalur Hukum

Sementa itu, Camat Panakkukang Thahir Rasyid juga membenarkan ihwal penutupan pintu belakang Rumah Tahfiz Al-Qur'an Nurul Jihad. Rumah bagi para penghafal Al-Qur'an tersebut diketahui dihibahkan untuk dipergunakan masyarakat setempat sebagai lokasi tempat belajar dan menghafal Al-Qur'an bagi anak kurang mampu.

"Iya benar. Rumah itu milik salah satu warga yang dipergunakan untuk menghapal Alquran," kata Thahir, saat dikonfirmasi terpisah. 

Thahir juga membenarkan bahwa pintu belakang rumah tahfiz tersebut ditutup dengan cara didiriakan pagar tembok oleh Amiruddin yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari fraksi PAN. 

"Rumah ini ditutup dengan menggunakan batu di pintu belakangnya, akibatnya tidak bisa dilewati," ujarnya.

Dia pun memastikan bahwa Amiruddin tidak memiliki hak untuk mendirikan pagar tembok di belakang rumah tahfiz tersebut lantaran lokasi itu merupakan fasilitas umum milik pemerintah. Tahir pun akan melayangkan somasi kepada Amiruddin agar segera merubuhkan pagar tembok tersebut.

"Kita akan surati pagar itu dirobohkan agar anak-anak bisa menghafal Al-Qur'an lagi. Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti, maka kami akan tempuh jalur hukum," tegasnya.

3 dari 4 halaman

Polisi Akan Panggil Anggota DPRD Pangkep

Di sisi lain, Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya menyebutkan bahwa pihaknya akan memanggila Anggota DPRD Pangkep Amiruddin untuk diperiksa di Polsek Panakkukang. Pasalnya pihak kepolisian mendapat informasi bahwa sempat terjadi pengancaman saat Amiruddin hendak menutup pintu belakang Rumah Tahfiz Al-Qur'an Nurul Jihad. 

"Kita akan panggil, kita mau periksa dia terkait tindak pidana pengancamannya," kata Ali kepada Liputan6.com. 

Ali juga menuturkan bahwa Amiruddin sendiri telah dilaporkan atas tindakannya mendirikan pagar di pintu belakang Rumah Tahfiz Al-Qur'an Nurul Jihad.  Kejadian tersebut dilapokan oleh pihak pengelola dari rumah bagi santri penghafal Al-Qur'an tersebut. 

"Kita juga akan periksa dia sebagai terlapor. Selain itu pelapor juga akan kita periksa," ucapnya. 

4 dari 4 halaman

Pengakuan Anggota DPRD Pangkep

Anggota DPRD Pangkep, Amiruddin pun angkat bicara terkait kejadian tersebut. Menurut dia tembok tersebut telah lama berdiri namun sempat dirubuhkan oleh pengelola Rumah Tahfiz Al-Qur'an Nurul Jihad agar menjadi jalur untuk masuknya material bangunan saat rumah tahfiz tersebut dibangun. 

"Sebenarnya ini sudah tiga tahunan, dulu sudah ada. Tetapi dibobol karena mereka mau simpan materialnya. Jadi dibiarkan dibobol dengan janji akan ditutup kembali," ucapnya.

Belakangan tembok tersebut ternyata tidak dbangun kembali. Amiruddin pun berinisiatif untuk mendirikan kembali tembok tersebut. 

"Padahal semua kotorannya itu ke halaman saya dan janjinya juga mereka yang akan tutup sendiri. Karena ini memang bukan jalanan, jalanan itu ada di depannya pondok tahfiz, rumah saya di belakangnya,"

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.