Sukses

Polisi Pelalawan Rela Mendaki Bukit Barisan demi Tangkap Pembunuh Sadis

Personel Polres Pelalawan menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap rekan kerja setelah mendaki dan menginap di Bukit Barisan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polres Pelalawan, Riau, menangkap pria berinisial PH di Kelurahan Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Pemuda 18 tahun itu merupakan pelaku pembunuhan sadis di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

PH membunuh rekan kerja sekaligus teman satu tempat tinggalnya, Sama Arti Zai. Korban pembunuhan berusia 25 tahun ini ditemukan dengan kondisi mengenaskan pada 25 Desember 2020.

Menurut Kapolres Pelalawan Ajun Komisaris Besar Indra Wijatmiko SIK, leher korban nyaris putus karena tebasan parang pelaku. Di bagian punggung korban juga terdapat sejumlah luka terbuka karena senjata tajam.

"Ada juga kekerasan benda tumpul, korban lalu dibuang di rawa-rawa," ucap Indra, Selasa petang, 12 Januari 2021.

Pihaknya mulai mengumpulkan bukti hingga mengarah kepada PH yang selama ini tinggal serumah dengan korban. Hal ini juga berdasarkan keterangan pihak pemilik kebun tempat keduanya bekerja.

"Pemilik kebun menyebut keduanya cuti Natal dan tahun baru tapi pelaku tak pernah kembali, kemudian ada juga keluarga korban melapor ke Polres," kata Indra.

Polisi juga mendapat informasi bahwa pelaku PH tidak pernah pulang lagi ke rumah orangtuanya di Kabupaten Siak. Pencarian terus dilakukan hingga posisi pelaku ditemukan polisi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Indra menyebut anggotanya tiba di Tapanuli Selatan pada 9 Januari 2021 petang. Anggotanya kemudian melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki selama 4,5 jam karena tersangka bersembunyi di lokasi terpencil di Bukit Barisan.

"Anggota juga menginap di pondok warga karena keterbatasan pencahayaan sehingga tidak mungkin menangkap tersangka," ucap Indra.

Keesokan harinya, 10 Januari 2021, petugas langsung menggerebek pondok tempat tersangka bersembunyi. Tanpa perlawanan, tersangka akhirnya tertangkap dan mengakui semua perbuatannya.

"Tersangka melakukan pembunuhan pada 23 Desember 2020 karena sakit hati, keduanya sempat berkelahi," kata Indra.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.