Sukses

Klarifikasi Bupati PPU soal Heboh Jual Beli Pulau Malamber di Mamuju

Isu jual beli Pulau Malamber di Kepulauan Balabalakang, Mamuju, menyeret nama Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.

Liputan6.com, Mamuju - Nama Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, disebut dalam dugaan proses jual beli Pulau Malamber yang berada di gugusan Kepulauan Balabalakang, Mamuju, Sulawesi Barat. Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan beberapa saksi yang diperiksa Polresta Mamuju.

Menanggapi hal itu, Gafur yang dihubungi Liputan6.com merasa bingung, mangapa dirinya bisa diisukan membeli sebuah pulau di Kepulauan Balabalakang senilai Rp2 miliar. Apalagi, menurut dia, pulau yang dimaksudkan itu, merupakan milik keluarganya sendiri.

"Kalau mau dijual saya beli. Tapi itu pulau punya keluarga saya. Sudah lama, sebelum Indonesia merdeka, dari kakek, nenek kita dulu," kata Gafur, Jumat (19/06/2020).

Terkait klaimnya itu, Gafur mengungkapkan, orangtuanya bersuku Mandar asli Sulawesi Barat, ia juga merupakan cucu dari salah seorang tokoh agama di daerah itu. Sejak dulu sanak keluarganya sudah menempati hampir semua pulau di Kepulauan Balabalakang.

"Saya cucu dari KH Muhammad Husain (Puang Kali Malunda), hanya saya bingung diisukan demikian. Jadi, isu yang demikian itu bagus juga buat saya, kenapa tidak diisukan pulau Sulawesi itu saya beli," ujar Gafur.

Gafur menduga, para pejabat di Sulawesi Barat merasa khawatir terkait isu jual beli pulau itu. Apalagi, gugusan pulau yang berada di Kepulauan Balabalakang memang sejak lama menjadi perebutan wilayah antara dua provinsi, yakni Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur.

"Karena saya menjadi Bupati PPU di Kalimantan Timur, yang mana memang itu sudah menjadi perebutan sebenarnya, perebutan wilayah," jelas Gafur.

Gafur menjelaskan, dirinya memang pernah mendatangi 12 pulau yang ada di Kepulauan Balabalakang. Namun, tujuannya bukalah untuk membeli pulau seperti yang diisukan. Ia ke sana sebagai Ketua Asosiasi Kepala Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo).

"Jadi saya melihat banyak sekali kekurangan di situ. Banyak nelayan yang memakai bom ikan, pakai bius-bius ikan. Jadi saya ngecek aja langsung karena kebetulan banyak keluarga di tengah-tengah pulau itu," jelas Gafur.

"Jadi isu jual beli pulau seharga 2 miliar itu namanya praduga. Praduga adalah bahasa halus dari fitnah," sambung Gafur.

Simak juga video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jual Beli Pulau

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah, mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait proses jual beli pulau oleh seorang kepala daerah di Kalimantan Timur. Penyidik menemukan beberapa fakta terkait proses itu, di antaranya, transaksi jual beli dilakukan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Ada sproradik terbit sebelum pulau itu terjual. Yang janggal adalah, katanya, bukan pulau yang dijual, tetapi sebidang lahan, bukan satu pulau. Tapi masa iya, harganya sangat fantastis, berapa sih NJOP di sana," kata Syamsuriansyah kepada Liputan6.com, Kamis (18/06/2020).

Camat Kepulauan Balabalakang, Juara, yang dihubungi membenarkan kabar penjualan Pulau Malamber itu. Pulau itu dijual oleh salah seorang penghuni pulau senilai Rp2 miliar. Bahkan, ia terang-terangan menyebut nama Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud yang membeli pulau itu.

"Ada oknum yang jual, penghuni di sana warga asal Sumare Kecamatan Simboro, namanya Rajab. Saya sudah ambil sporadiknya, termasuk Malamber kecil karena pulau ini disiapkan untuk penangkaran penyu," kata Juara.

Juara mengungkapkan, dirnya tidak mengetahui kapan waktu pasti transaksi jual beli itu terjadi. Namun, ia memperkirakan proses itu sekitar bulan April sebelum masuk bulan Ramadan. Ia baru mengetahui hal itu setelah ditegur oleh Bupati Mamuju soal adanya isu penjulan pulau.

"Saya heran kenapa tidak ada pemberitahuan ke pemerintah kecamatan soal jual beli itu. Bukan lagi dijual per meter, tetapi satu pulau. Saya sudah laporkan informasinya ke Pemkab dan Pemrov, karena ini tentunya melanggar," terang Juara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.