Sukses

Buntut Video Viral 2 Pemuda Aniaya Ayah Kandung di Manggarai Timur

Setelah menyelidiki dugaan penganiayaan ayah kandung ini, polisi akhirnya menangkap dua pemuda yang merupakan kakak beradik

Liputan6.com, Manggarai Timur - Sebuah video berdurasi 3,32 menit berisi penganiayaan ayah kandung mendadak viral di media sosial Facebook, terutama di Manggarai Timur, NTT.

Video yang diunggah oleh akun Facebook @GesryardoNdahur ini berisi sebuah peristiwa yang terjadi di Manggarai Timur di mana dua orang anak kandung laki-laki terlihat memukuli ayah kandung mereka sendiri.

"Kejadian di Manggarai Timur. Anak memukul ayah kandungnya sendiri. Semoga cepat ditangap," tulis akun media sosial facebook @GesryardoNdahur, dalam unggahannya.

Mendadak sontak, unggahan video penganiayaan ayah kandung itu pun memicu beragam komentar dari netizen. Sebagian besar mereka menghujat para pelaku penganiayaan ayah kandung tersebut.

"Anak durhaka neraka tempat mu," ujar akun Facebook @SantyPitai.

Usai diunggah, video ini telah ditanggapi ratusan akun dan ditonton lebih dari tiga ribu netizen.

Video penganiayaan ayah kandung itu juga memacu polisi untuk bergerak cepat. Setelah menyelidiki dugaan penganiayaan ayah kandung ini, polisi akhirnya menangkap dua pemuda yang merupakan kakak beradik.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johanis Bangun mengatakan, korban penganiayaan bernama Bernabas Ramat (63) warga desa Ngampan, Manggarai Timur. Sementara pelaku merupakan anak kandungnya, Herman Radig (33) dan Albinus Son umur (25).

Simak video Pilihan Berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gerak Cepat Polisi

"Kejadian tersebut terjadi di Kampung Wunis, desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong di depan rumah korban pada Rabu, 1 januari 2020 sekira pukul 15.45 Wita," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (4/1/2019).

Dia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi ketika kedua pelaku sedang menenggak miras bersama warga di depan rumah tetangganya, Florianus. Sesaat kemudian, datang lah korban dalam keadaan mabuk miras dan langsung bertanya ke Herman Radig, apakah mereka sedang menceritakan namanya.

Mendapat pertanyaan itu, Herman pun menjawab bahwa mereka tidak sedang menceritakan namanya. Tak puas dengan jawaban anaknya itu, korban lalu mengamuk dan mengancam akan membuka celananya di depan umum, jika benar anaknya menceritakan kejelekannya ke warga setempat.

Perdebatan antara pelaku dan korban pun terjadi. Herman yang sudah tersulut emosi kemudian mengejar ayahnya dan memukulnya berulang kali di bagian kepala dan wajah.

Saat itu, pelaku Albinus Son mendorong korban hingga terjatuh. Aksi penganiayaan terhadap ayah kandung itu baru terhenti ketika warga berhasil menenangkan pelaku.

"Korban hanya mengalami luka ringan di bagian tubuh," katanya.

Setelah ditangkap polisi, korban meminta agar kedua anaknya itu tidak diproses secara hukum. Ia hanya meminta agar keduanya diberi pembinaan oleh polisi dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Dari hasil penyelidikan, video tersebut diduga diupload oleh salah seorang warga setempat bernama, Rofinus Densi alias Kancis. Hingga saat ini kedua pelaku masih ditahan di Mapolsek Borong.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.