Sukses

Arus Sungai Musi Hanyutkan Jembatan Penghubung Sumsel dan Bengkulu

Akses jembatan penghubung Sumsel dan Bengkulu sudah hancur diterjang arus Sungai Musi.

Liputan6.com, Palembang - Jembatan Ponton yang menjadi akses penghubung Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ke Provinsi Bengkulu ambruk diterjang tingginya aliran air di Sungai Musi.

Infrastruktur di Desa Padang Tepong Kecamatan Ulumusi Kabupaten Empat Lawang Sumsel ini hanyut terbawa aliran Sungai Musi, pada hari Sabtu (27/4/2019) pagi.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi mengatakan, jembatan ini menjadi penghubung antara Kecamatan Ulu Musi dan Kecamatan Paiker.

Saat ambruknya besi jembatan ini, tidak ada satu pun warga Kabupaten Empat Lawang yang sedang melintas di jembatan.

“Tidak ada korban jiwa, tapi akses jalan warga saja yang lumpuh total. Hujan memang sudah deras dari Jumat (26/4/2019) malam hingga Sabtu subuh,” katanya.

Jembatan Ponton tersebut memang sudah lama dibangun. Bahkan bagian kiri dan kanan di bawah jembatan, sudah terkikis sejak beberapa tahun lalu, akibat derasnya hantaman arus Sungai Musi di Kabupaten Empat Lawang Sumsel.

Selain jembatan penghubung dua provinsi ini, dua unit warga di tepian sungai ikut hancur terbawa arus Sungai Musi.

“Pengendara yang mau melintas sudah kita arahkan melalui jalan alternatif. Jembatan ini sebenarnya sudah sering dikeluhakan warga karena banyak rusak dan membahayakan,” katanya.

Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, jembatan tersebut memang sudah tidak layak dilewati. Meskipun masih bertahan, harus ada perbaikan menyeluruh agar tidak ada kerusakan yang mengakibatkan kecelakaan fatal.

“Beberapa bulan lalu saya sudah menghubungi Menteri PU. Memang saya sudah melihat langsung kalau jembatan itu sudah tidak layak digunakan dan harus diperbaiki,” katanya.

Karena Jembatan Ponton tersebut sudah ambruk dan terbawa arus, Pemprov Sumsel berusaha untuk menyediakan akses jalan alternatif.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Perbaikan Jembatan

Untuk membangun jembatan di aliran Sungai Musi, lanjut Herman Deru, harus mengantongi izin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Apalagi lebar Sungai Musi lebih dari 60 meter.

“Kami mau bangun pakai APBD provinsi dan kabupaten bisa saja, tetapi bentang sungai ada aturannya,” ujar mantan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ini.

Untuk sementara waktu, Pemprov Sumsel akan mencari alternatif perbaikan menggunakan dana APBD dan bantuan TNI.

Jembatan Ponton yang sudah dibangun sejak puluhan tahun lalu, akan diteliti oleh tim khusus. Karena jembatan tersebut menjadi akses utama distribusi pertanian di Sumsel.

“Nanti kita cari solusinya, bisa kita pakai ABPD provinsi dan kabupaten, karena itu daerah persawahan. Kita buat jembatan darurat bersama TNI,”katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini