Sukses

Kasus COVID-19 Naik, Malaysia Wacana Bakal Larang Perjalanan Internasional saat Lebaran

Kemenkes Malaysia berencana akan melarang perjalanan internasional saat lebaran lantaran kasus COVID-19 yang melonjak.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Kementerian Kesehatan Malaysia telah mengusulkan agar perjalanan antarnegara ditunda untuk Hari Raya Idul Fitri yang akan datang, karena kasus COVID-19 harian terus meningkat. 

Mengutip laman Channel News Asia, Jumat (16/4/2021), berbicara setelah acara kementerian pada Kamis (15/4), Menteri Kesehatan Adham Baba mengatakan proposal untuk menunda persetujuan perjalanan antarnegara bagian itu karena dua alasan.

“Satu, ada varian baru COVID-19 di masyarakat. Kedua, program vaksinasi masih berjalan, jadi kita perlu mengontrol situasi, ”ujarnya. 

Dia mencatat, banyak pihak telah mengimbau pemerintah untuk mengizinkan perjalanan antarnegara untuk perayaan besar ini.

Mengenai apakah pengecualian dapat diperuntukkan bagi mereka yang telah menerima kedua dosis vaksinasi mereka, Dr Adham mengatakan kementerian masih menunggu temuan dari Organisasi Kesehatan Dunia dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Dipertimbangkan

Jika usulan kementerian untuk menghentikan perjalanan lintas negara untuk perayaan Hari Raya mendatang diterima, ini akan menjadi tahun kedua berturut-turut warga Malaysia tidak dapat kembali ke kampung halaman mereka pada Hari Raya Idul Fitri.

Sebelumnya pada hari Kamis, Menteri Sains, Teknologi dan Inovasi Khairy Jamaluddin mengatakan mereka yang tinggal terpisah dari orang tua atau kakek-nenek mereka yang sakit atau lanjut usia akan diizinkan pulang untuk menemani yang terakhir untuk vaksinasi COVID-19 mereka.

Khairy, yang juga merupakan menteri koordinator program imunisasi COVID-19 Malaysia, memberikan contoh seorang pria yang bekerja di Kuala Lumpur dan kembali ke kampung halamannya di Negeri Sembilan untuk mengawal orang tuanya yang sudah lanjut usia atau yang sakit, atau tanggungan lainnya untuk melakukan vaksinasi. 

Dalam kasus seperti itu, mereka hanya perlu menunjukkan bukti janji temu medis yang relevan agar diizinkan untuk perjalanan antarnegara.

Perjalanan pribadi antar negara tidak diizinkan sejak penerapan kembali Perintah Kontrol Gerakan kedua Malaysia, atau MCO 2.0 pada bulan Januari tahun ini, menyusul lonjakan kasus.

Situasi tersebut sejak itu telah dilonggarkan, dengan sejumlah negara bagian di bawah MCO Bersyarat yang tidak terlalu ketat dan lainnya di bawah MCO Pemulihan. 

Namun, perjalanan domestik dan pariwisata hanya diperbolehkan dalam kelompok terorganisir antara negara bagian RMCO, oleh perusahaan tur yang terdaftar di kementerian pariwisata. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.