Sukses

KPU Beri Jatah 75 Kursi untuk Pendukung Paslon di Debat Pilpres Ketiga

Jatah kursi itu akan diberikan saat debat pilpres ketiga dengan tema pendidikan kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya.

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyebut, masing-masing pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden akan diberikan jatah kursi 75 saat debat pilpres ketiga 17 Maret nanti.

"Masing-masing pendukung paslon 75 orang. Kemudian undangan KPU sisanya. Kapasitas kursi tempat duduk ada 500. Sehingga silakan dihitung sendiri. Kami asumsikan ya nanti daya tampung 500. Ya 75 kali dua, lalu undangan KPU sisanya," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

"Lalu nanti maksimal kuota undangan seluruhnya bisa sekitar 450 sampai 500. Yang penting ya 75x2 sisanya KPU. Itu sudah hasil rapat kemarin," sambungnya.

Jumlah itu belum termasuk untuk masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung pada saat debat pilpres nanti berlangsung dengan peserta calon wakil presiden.

"Yang soal dari masyarakat belum diputuskan. Selasa pekan depan diputuskan," ujarnya.

 

Reporter: Nur Habibi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.