Sukses

Prabowo-Sandi Akan Sampaikan Misi Misi Lewat Town Hall Meeting

Rencananya, Prabowo menyampaikan visi misi kepada publik, bisa pidato kemudian dialog.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan membuat town hall meeting guna memaparkan visi-misi capres-cawapres langsung dari pasangan calon. Hal ini disebabkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak memfasilitasi bila paparan visi misi pada 9 Januari 2019 langsung diutarakan paslon.

"Kami buat town hall meeting. Istilahnya Pak Prabowo nanti akan menyampaikan visi misi indepth, secara mendalam di waktu tertentu. Ini belum kami tetapkan waktunya," kata Dahnil di Medan Center Prabowo-Sandi, Jl Sriwijaya I No 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Rencananya, kata Dahnil, acara digelar pada 14 Januari 2019. Namun tanggal tersebut belum pasti dan masih dirembuk.

Acara bakal mengundang tokoh tokoh, para ketua umum partai dan relawan. Konsep tersebut sudah juga sudah diusulkan kepada Prabowo.

"Nanti Pak Prabowo menyampaikan visi misi kepada publik, nanti bisa pidato kemudian dialog," ucap dia.

"Town hall meeting kalau di Amerika itu ada kayak town hall, pertemuan di tengah kota, menyampaikan," sambung Dahnil.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPU Batal Fasilitasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pihaknya tidak akan memfasilitasi kegiatan sosialisasi visi-misi capres dan cawapres yang rencananya diselenggarakan pada Rabu 9 Januari 2019 mendatang.

Arief menyebut keputusan tersebut telah disepakati oleh kedua tim pemenangan capres dan cawapres.

"Sosialisasi visi misi tadi malam juga sudah diputuskan silahkan dilaksanakan sendiri-sendiri, tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri," kata Arief di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Sabtu 5 Januari 2019.

Dia menjelaskan kedua timses pasangan calon berbeda pendapat mengenai siapa yang harus menyampaikan visi misi tersebut. Karena hal itu, Arief mengaku pihaknya agak kerepotan bila harus memfasilitasi, apalagi bila tidak ada kesepakatan dari kedua tim paslon.

"KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak bereda-beda. KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon," ucapnya.

Sebenarnya, lanjut Arief, tidak ada aturan yang mengharuskan pasangan capres-cawapres menyosialisasikan visi dan misi. Awalnya, penyampaian visi dan misi hanya dimasukan ketika pelaksanaan debat capres-cawapres.

"Itu sebenarnya kita bareng-bareng mendiskusikannya ini ngobrolnya waktunya kan mepet kalau pas debat itu, pertama sangat singkat kedua diatur," jelasnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.