Sukses

Pilkada Medan, Akhyar-Salman Unggul di TPS Lokasi Aulia Rachman Nyoblos

Hasil suara Akhyar Nasution-Salman Alfarisi 145, Bobby Nasution-Aulia Rachman 120

Liputan6.com, Jakarta Proses pemungutuan suara Pilkada Medan di TPS 01 Kompleks Taman Citra, Titi Papan, Medan Deli, Kota Medan, telah selesai. TPS ini menjadi lokasi menyoblos Calon Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman beserta istri dan anaknya.

Berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 01 Kompleks Taman Citra, suara Akhyar Nasution-Salman Alfarisi unggul dibandingkan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman.

"Akhyar Nasution-Salman Alfarisi 145, Bobby Nasution-Aulia Rachman 120," demikian tertulis di lembar hasil penghitungan suara di TPS tersebut, Rabu (9/12/2020).

Diketahui, jumlah suara sah di TPS lokasi Aulia memberikan hak suara pada Pilkada Medan berjumlah 265, sedangkan 8 suara dinyatakan tak sah. Untuk pemilih ada sebanyak 273.

Aulia sebelumnya memilih di TPS 01 ini bersama istrinya, Shaula Ardianty, dan anak pertamanya, Tasya. Keluarga ini datang memakai baju putih. Aulia tampak mengendarai mobil klasik Toyota Hardtop warna hijau tosca.

Pilkada Medan diikuti 2 paslon. Nomor urut 1 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi diusung Demokrat dan PKS. Paslon nomor urut 2 Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, dan PSI.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menang di TPS Edy

Di TPS 23 Jalan Karya Bakti, Pangkalan Mansur Medan, juga telah selesai melaksanakan pemungutan suara pada Pilkada Medan. Hasilnya penghitungan, Bobby Nasution-Aulia Rachman kalah telak di TPS tempat Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan keluarga nyoblos.

Bobby-Aulia hanya meraup 49 dari 224 suara, sedangkan Akhyar-Salman menang jauh 174 suara. Sementara Suara tidak sah 1. Di TPS 23 Jalan Karya Bakti itu ada 444 nama Daftar Pemilih Tetap (DPT). 220 surat suara tidak terpakai.

"Hasil penghitungan, nomor urut 1 memperoleh 174 suara dan nomor urut 2 sebanyak 49 suara, dan 1 suara tidak sah. Total suara yang terpakai 224 dari 444 DPT," kata Ketua KPPS TPS 23 Jalan Karya Bakti, Uthi Kartika Sari.

Pemungutan hingga penghitungan suara sama-sama disaksikan oleh saksi kedua pasangan calon. Berita acara hasil penghitungan suara diteken masing-masing saksi calon.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.