Sukses

Begini Cara KPK Bekali Calon Pemimpin Daerah Agar Tak Korupsi

Program Pilkada Berintegritas, rencananya akan diikuti oleh 736 pasangan calon (paslon) kepala daerah di 270 daerah peserta pilkada, pada 22 Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan program Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berintegritas melalui webinar kepada calon kepala daerah, Selasa (20/10/2020). 

Adapun tema webinar adalah "Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas".

Dan rencananya akan diikuti oleh 736 pasangan calon (paslon) kepala daerah di 270 daerah peserta pilkada yang meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

"Ada empat narasumber dalam webinar, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu RI Abhan, dan Pelaksana Harian Ketua KPU RI Ilham Saputra," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020. 

Mereka akan memberikan materi tentang nilai-nilai integritas, potensi korupsi pada pilkada, mewujudkan "good governance", dan membangun tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan transparan.

Setelah pembekalan nasional, lanjut Ipi, KPK akan melanjutkan pembekalan untuk penyelenggara, peserta, dan pemilih pilkada di tingkat regional yang meliputi sembilan provinsi untuk menyosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada.

"Pembekalan regional pertama akan diselenggarakan di Kota Palangka Raya pada 22 Oktober 2020 untuk empat daerah peserta pilkada. Meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Banten," tuturnya dilansir Antara. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Korupsi dapat Dipahami

Ia mengatakan melalui rangkaian kegiatan pembekalan dan webinar tersebut, KPK mengharapkan dapat memberikan pemahaman kepada calon kepala daerah dan penyelenggara dalam memahami modus-modus korupsi dalam penyelenggaraan pilkada dan cara menanganinya.

"Selain itu, setelah terpilih diharapkan calon kepala daerah memahami bagaimana mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan bagi masyarakat pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur," ujar Ipi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.