Liputan6.com, Jakarta - Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan pihaknya sudah cukup siap untuk menyelenggarakan Pilkada 2020. Jika menilik sisi kesiapan secara kelembagaan, kata dia, maka tingkat kesiapan KPU sudah mencapai 80 persen.Â
"Itu ada beberapa indikator. pertama kesiapan regulasi atau aspek kerangka hukum untuk menyelenggarakan Pilkada 2020. UU sudah siap. Peraturan KPU juga sudah siap," kata Hasyim, dalam diskusi daring, Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Menurut dia, lembaga atau unsur-unsur yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pilkada pun sudah dibentuk. Mulai dari pusat hingga kecamatan.
Advertisement
"Penyelenggara pemilu dalam arti personel di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota termasuk badan ad hoc apakah sudah siap," ujar Hasyim.
"Kesiapan ini sudah sampai ke tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) ya. KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS," imbuh dia soal Pilkada 2020.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Yang Belum
Hanya saja, Hasyim mengatakan petugas untuk melakukan pemutakhiran data serta anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPSÂ memang belum direkrut.Â
"Untuk petugas pemutakhiran data pemilih belum direkrut. Anggota KPPS juga belum direkrut. Jadi dari segi kelembagaan bukan dari jumlah orang dapat dikatakan 80 persen sudah siap untuk kelembagaan tapi kalau personil yang belum ada adalah PPDP dan KPPS karena memang tahapannya belum," kata Hasyim.
Â
Advertisement
Reporter:Â Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement