Sukses

Alasan Rudy Belum Bahas Pengunduran Diri Achmad Purnomo sebagai Cawali Pilkada Solo

Sebelumnya, Achmad Purnomo membenarkan sudah membuat surat pengunduran diri sebagai cawali Pilkada Solo 2020 dan menyerahkan surat itu kepada Rudy.

Jakarta Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo sudah mendapatkan surat pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai calon wali (cawali) di Pilkada Solo dari PDIP, Kamis, 28 Mei 2020. 

Namun Rudy, belum akan membahas isi surat itu dengan pengurus DPC PDIP Solo. Alasannya hingga ini belum ada surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ihwal waktu penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Diperkirakan (pilkada) 9 Desember 2020, tapi masih melihat perkembangan Covid-19," tuturnya, Kamis, 28 Mei kemarin. 

Menurut dia, jika benar Pilkada Serentak digelar 9 Desember, mestinya ada surat dari KPU yang menyatakan hal tersebut. Tapi hingga kini surat dimaksud belum ada.

Sebelumnya, Achmad Purnomo membenarkan sudah membuat surat pengunduran diri sebagai cawali Pilkada Solo 2020 dan menyerahkan surat itu kepada Rudy. Selanjutnya dia tinggal menunggu keputusan PDIP atas permohonan pengunduran dirinya sebagai cawali.

"Tinggal selanjutnya menunggu permohonan saya dikabulkan atau tidak. Bila dikabulkan alhamdulillah, saya mundur. Kalau tidak dikabulkan, ya nanti perintah partai bagaimana, saya kan kader partai," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hati dan Perasaan

Purnomo paham DPC PDIP Solo harus membahas surat pengunduran dirinya itu sebelum menentukan sikap. Opsinya DPC PDIP Solo meneruskan surat pengunduran diri tersebut ke DPP atau tidak.

Achmad Purnomo menegaskan alasan pengunduran diri sebagai cawali itu lebih karena hati dan perasaan. Dia menilai tidak tepat jika Pilkada Serentak tetap digelar pada tahun ini, meskipun masih Desember mendatang. 

Menurutnya, pemerintah bersama instansi terkait saat ini seharusnya fokus menangani pandemi Covid-19 dan bukan malah mengurusi pilkada. Tidak ada jaminan pandemi ini sudah berakhir saat semua tahapan pilkada serentak dimulai.

Kendati demikian, Purnomo menekankan dirinya sebagai kader PDIP mempunyai kewajiban tunduk terhadap semua keputusan partai. Termasuk bila ternyata partai menolak permohonan pengunduran dirinya sebagai cawali.

"Bila dikabulkan sesuai harapan saya, bila tidak ya saya tetap menaati perintah," imbuh dia. 

 

Simak berita Solopos.com lainnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.