Sukses

KPK Terima Laporan Politik Uang dalam Pilkada 2018

KPK mengimbau masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan adanya praktik suap dalam proses Pilkada 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Helatan Pilkada 2018 belum dimulai, tapi kabar tak sedap sudah berembus seputar pelaksanaannya. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan indikasi adanya praktik politik uang dalam proses Pilkada 2018 sudah mulai tampak.

"Kalau politik uang secara spesifik sudah ada dipengaduan masyarakat (Dumas)," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2018).

Namun Febri tak merinci calon kepala daerah mana saja yang diduga melakukan praktik tersebut. Meski begitu, menurut Febri pihak lembaga antirasuah tengah menelaah laporan tersebut.‎“Saya belum cek,” kata dia.

Febri mengimbau masyarakat tidak ragu untuk melapor ke KPK jika menemukan adanya praktik suap dalam proses Pilkada 2018. Laporan dari masyarakat, menurut dia, akan sangat membantu KPK meminimalisir praktik.

“Kalau memang ada penyelenggara negara atau calon penyelenggara negara yang melakukan praktik tersebut saya kira masyarakat bisa melaporkan ke domain KPK,” kata Febri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satgas Anti-Money Politics

KPK dan Polri sendiri berencana membentuk satgas antipolitik uang. Kapolri Jenderal Tito Karnavian berencana membentuk Satgas Anti-Money Politics jelang digelarnya Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019. Tito mengaku telah bertemu dengan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendapat lampu hijau mengenai wacana tersebut.

"Satgas Anti-Money Politics ini diskusi dengan para pimpinan KPK dua tiga minggu lalu. Kita menyoroti masalah sistem pemilihan saat ini," ujar Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2017).

Dia menyatakan, Polri dan KPK siap berkolaborasi dalam satgas tersebut. Keduanya juga siap berbagi peran menindak kejahatan politik uang saat pilkada dan pemilu.

"Kita bisa kolaborasi. Teman-teman KPK tidak boleh menangani yang bukan penyelenggara, hanya tingkat eselon satu ke atas, UU mengatakan begitu," kata dia.

Jenderal bintang empat itu menyatakan, tujuan pembentukan Satgas Anti-Money Politics adalah untuk meminimalisir praktik politik uang di masyarakat. Dengan begitu, pesta demokrasi pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 dapat berjalan lebih berkualitas.

"Tujuan kita mengawasi juga menindak untuk efek deterrent kepada semua pihak," tegas Tito.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.