Sukses

KPU Brebes Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

KPU setempat meminta pihak percetakan agar segera menyelesaikan permasalah ini.

Liputan6.com, Jakarta Proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pilkada Brebes, Jawa Tengah, telah rampung. Ada 170 orang dikerahkan untuk menuntaskan hal tersebut.

Namun begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Jawa Tengah menemukan ratusan surat suara rusak untuk pagelaran Pilkada 15 Februari 2017. Tak hanya itu, KPU juga menemukan kekurangan surat suara dari total keseluruhannya sebanyak 1.562.062 lembar.

"Surat suara yang rusak ini temuan dari KPU dan juga ada yang masih kurang. Jumlah totalnya sebanyak 733 lembar," ucap Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi, Selasa (24/1/2017).

Dia merinci jumlah 733 surat suara yang mesti diganti. Yaitu sebanyak 231 surat suara rusak dan masih kurang 502 surat suara. Karena itu, KPU setempat meminta pihak percetakan yang berada di Klaten Jawa Tengah itu agar segera menyelesaikan permasalahan ini.

Muamar menjelaskan kerusakan surat suara itu akibat beberapa faktor. Di antaranya, kertas sobek, tinta tulisan tidak jelas, dan adanya bagian surat suara yang tidak tercetak.

"Saat ini kami sudah buat berita acaranya dan akan segera kami kirim kepada percetakan untuk meminta penggantinya," jelas dia.

Setelah mendapatkan pengganti, surat suara itu selanjutnya akan didistribusikan ke masing-masing tingkat kecamatan.

"Sasaran yang utamanya adalah untuk kecamatan yang terdapat di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan. Seperti Kecamatan Salem, Bantarkawung, Sirampog, Paguyangan, Bumiayu, dan Tonjong," ungkap dia.

KPU menargetkan pendistribusian surat suara Pilkada Brebes akan sampai di tingkat kecamatan pada 11 Februari 2017 mendatang. Namun begitu, hal itu tergantung dari kondisi cuaca.

"Kalau nanti cuacanya selalu hujan, seperti sekarang ini, bisa saja pendistribusiannya dipercepat. Ya, mudah-mudahan tidak ada halangan saat pendistribusian surat suara nanti," dia memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini