Sukses

Ngabalin: Sosok Dewan Pengawas KPK Adalah Manusia Setengah Dewa

Ngabalin berharap dengan begitu akan memberikan jawaban terhadap seberapa jauh harapan dan tanggungjawab masyarakat terhadap dewan pengawas.

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatakan, orang-orang yang duduk di Dewan Pengawas KPK nantinya adalah orang stengah malaikat yang sudah selesai dengan urusan dunia. Adanya Dewan Pengawas KPK juga menjawab ketidakadilan dalam pemberantasan korupsi.

"Lima orang Dewan Pengawas dengan komposisi 1 ketua dan 4 anggota ini adalah manusia-manusia yang separuh dewa sifatnya. Sifat-sifat kenabiannya hampir 30-50 persen ada pada diri mereka. Karena urusan dunianya sudah selesai,” ujar Ngabalin di Indonesia Podcast Show 02 radio online pemudafm.com, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Ngabalin berharap dengan begitu akan memberikan jawaban terhadap seberapa jauh harapan dan tanggungjawab masyarakat terhadap dewan pengawas. Ngablin yakin, nama-nama yang sudah ada di kantong presiden sudah sesuai dengan kriteria yang diharapkan publik.

Terkait siapa saja sosok yang layak menjadi Dewan Pengawas KPK, dipastikan berasal dari berbagai unsur. Salah satunya dari kalangan ahli dan pakar hukum yang memungkinan akan menjadi kelima Dewas KPK tersebut.

"Tentu saja mereka yang mempunyai umur, bukan enggak mustahil ahli hukum bisa saja," kata Ngabalin.

Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengatakan, Dewan Pengawas ini nantinya harus dilihat dari sosoknya dulu sehingga masyarakat yakin dengan adanya dewas ini dengan memilih sosok-sosok yang kata Pak Ngabalin setengah dewa yang memang tidak punya kepentingan untuk dirinyanya sendiri kecuali bangsa dan negara dan untuk penegakan hukum Indonesia.

"Dewan pengawas ini kan memang dibutuhkan dalam revisi UU KPK agar KPK kedepan menjadi lebih baik, lebih transfraan dan lebih diperkuat secara strukturnya dan tidak masuk dalam perdebatan politik,”ujarnya.

Mantan Anggota DPR ini mengusulkan nantinya dewan pengawas ini melakukan singkroniasi, harmonisasi kinerja KPK koordinasi kerjanya baik terhadap Kejaksaan maupun Kepolisian, itu di externalnya sementara di internalnya dewan pengawas harus melakukan singkronisasi juga kewenangan antar unit kerja di internalnya sendiri jangan sampai tumpang tindih kemudian terjadi like dislike.

“Saya yakin jika dari kualitas kemudian dari akuntbalitas trus masyarakat itu bisa dijawab oleh Dewas tentu kecemasan publik terhadap revisi ini lambat laun akan hilang,” tegasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.