Sukses

Bawaslu Koordinasi dengan Polri dan Kominfo Atasi Hoaks Saat Kampanye

Fritz menjelaskan, pihaknya juga selalu melakukan pengawasan kampanye.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Eduward Siregar mengatakan, pihaknya selalu berupaya mencegah munculnya hoaks di media sosial. Salah satu caranya dengan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kita sudah bekerja sama dengan kepolisian dan juga dalam Menkominfo terkait untuk mengatasi hoaks," kata Fritz di Kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018).

Fritz menjelaskan, pihaknya juga selalu melakukan pengawasan kampanye. Termasuk materi kampanye yang melanggar pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Menyebarkan kebencian kemudian menganggu ketertiban umum kemudian ada juga melanggar UUD menyerang satu kelompok dan sebagainya. Itu adalah materi yang diawasi Bawaslu," ungkapnya.

"Dan juga dimana harus disampaikan apakah kampanye yang terkait dengan visi-misi program dan citra diri itu disampaikan sesuai dengan yang disepakati atau tidak," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Self Reporting

Bawaslu, lanjut Fritz, berharap masyarakat turut serta dalam pemberantasan hoaks. Caranya dengan melakukan self repoting pada unggahan yang diduga melakukan pelanggaran untuk kemudian dilaporkan pada pihak yang berwajib.

"Laporan untuk penindakannya. Kami mengajak masyarakat untuk dapat self reporting atau bisa juga langsung pada nanti akan kami kirimkan kepada platform," ucapnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.