1/6
Tersangka asal Prancis Frans (65) dihadirkan saat rilis kasus eksploitasi anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Polisi mengamankan barang bukti 21 pakaian yang dipakai korban, laptop, 6 memori card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera. (merdeka.com/Imam Buhori)