Sukses

KPU Depok Tetapkan Imam-Ririn dan Supian-Chandra, Sudah Terima Surat Pengunduran dan Cuti Para Calon

Di mana pasangan pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah resmi menjadi sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pilkada 2024.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok telah melakukan rapat pleno penetapan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Depok 2024. 

Di mana pasangan pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah resmi menjadi sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pilkada 2024.

"Dari 15 September sampai dengan 18 September itu tidak ada masyarakat yang menyampaikan tanggapan, kemudian hari ini kita tetapkan," kata Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin, Minggu (22/9/2024).

Tak hanya itu, KPU Depok juga sudah menerima surat pengunduran diri Supian Suri dari ASN dan cuti luar tanggungan negara (CLTN) milik Imam Budi Hartono.

"Kalau Pak Supian Suri dari September ya (surat pengunduran diri), tanggal 2 atau 5 September," kata Willi.

"Kalau Pak Imam, nanti cutinya selama masa kampanye, cuti di 25 September sampai dengan 23 November, cuti di luar tanggungan negara," sambungnya.

Dia pun mengungkapkan, Imam tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara yang melekat pada Imam. "Cutinya Imam selama 60 hari kurang lebih, selama masa kampanye 25 September sampai 23 November," jelas dia.

 

2 dari 2 halaman

Pengambilan Nomor Urut

KPUD Kota Depok telah membuatkan berita acara kedua calon yang akan mengikuti Pilkada Depok.

Nantinya, KPUD Kota Depok akan melanjutkan pengundian nomor urut kedua calon sebelum melaksanakan kampanye.

"Jadi ada pengundian nomor urut, kemudian dilanjutkan dengan deklarasi damai setelah pengundian nomor urut," kata Willi.

 KPU Kota Depok akan melakukan rapat koordinasi dengan kedua calon tentang pelaksanaan kampanye. Koordinasi tersebut akan membahas sejumlah teknis selama pelaksanaan kampanye Pilkada Depok 2024.

 "Ada beberapa hal yang harus kita koordinasikan terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye, kemudian terkait dengan lapangan yang nanti dijadikan tempat pelaksanaan kampanye," tutur Willi.

Willi menambahkan, KPUD Kota Depok belum menerima informasi dari Pemerintah Kota Depok terhadap lokasi yang dapat digunakan sebagai lokasi kampanye.

"Jadi kita masih menunggu dari Pemda terkait rekomendasi tempat, nanti setelah itu kita tetapkan, termasuk juga dengan jadwal kampanye," pungkasnya.

Video Terkini