Sukses

Demo di KPU-Bawaslu sampai DPR, Polisi Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Gelombang protes tehadap hasil Pemilu 2024 terus bermunculan. Di Jakarta, massa berunjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Bawaslu dan KPU pada Senin (18/3/2024).

Liputan6.com, Jakarta Gelombang protes tehadap hasil Pemilu 2024 terus bermunculan. Di Jakarta, massa berunjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Bawaslu dan KPU pada Senin (18/3/2024).

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mematikan siap mengawal demonstrasi tersebut. Dia menerangkan, sebanyak 2.364 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Instansi lainnya disiagakan.

Adapun, mereka akan disebar ke Gedung DPR/MPR, KPU dan Bawaslu.

"Di DPR/MPR RI melibatkan 1.087 personel gabungan, di Bawaslu melibatkan 507 personil gabungan dan KPU RI melibatkan 770 personil gabungan," kata Susatyo dalam keterangan tertulis, Senin.

Susatyo mengatakan, pihaknya juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar DPR/MPR, BAWASLU dan KPU RI situasional. Namun, pemberlakuannya tergantung perkembangan dinamika situasi di lapangan.

"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan ada pengalihan arus lintas di DPR/MPR, Bawaslu dan juga KPU RI," ucap dia.

Susatyo mengatakan, seluruh personel yang terlibat pengamanan diimbau untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, dan memberikan pelayanan secara humanis.

"Kami menghimbau kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," ucap dia.

"Dengan persiapan dan kesiapan Pengamanan yang sudah kami lakukan, kami menghimbau kepada semua pihak untuk selalu menjaga Keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib," Susatyo menandaskan.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bawaslu Lakukan Persiapan Hadapi Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk menghadapi sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang kami sudah dalam konteks merapikan seluruh data-data, baik itu yang sifatnya pencegahan maupun penindakan," kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3/2024) malam.

Selain itu, kata Lolly, Bawaslu juga telah melakukan pembekalan terhadap seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk menghadapi PHPU.

"Supaya mereka nanti bisa menjawab dengan lugas dan tepat, ya, karena kalau yang namanya di persidangan itu kan cara menjawab saja enggak boleh bertele-tele. Dia harus to the point, dia harus bisa membuat terang sebuah perkara," ujarnya.

Lolly mengatakan bahwa seluruh pembekalan teknis telah diberikan kepada jajaran pengawas pemilu.

"Semacam hal-hal teknis begitu saja sudah kami bekali ke jajaran pengawas pemilu, dan tentu saja yang paling penting adalah secara tertulis, ya, seluruh data-data kami rapikan," katanya. Dilansir dari Antara.

 

3 dari 3 halaman

Tepat Waktu

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, suasana dalam negeri masih kondusif jelang Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rekapitulasi nasional.

Hal ini menanggapi antisipasi gejolak massa jelang 20 Maret 2024 atau tanggal KPU menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu.

"Ya kita masih melihat normal ya," kata Hadi saat ditemui di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Hadi menjelaskan, KPU paling lambat menyelesaikam rekapitulasi suara 35 hari setelah pemungutan suara dimulai. Hadi mengatakan, hal itu tetap sesuai waktu sebagaimana di aturan.

"Masih tepat waktu sesuai dengan undang-undang 35 hari setelah pencoblosan akan kita umumkan. Masih sesuai," kata Hadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.