Sukses

Rapat Pleno Rekap Hasil Pemilu Luar Negeri: DPT, DPTb dan DPK di PPLN Osaka Jepang Dipertanyakan

Tidak cukup soal DPT dan DPTb, saksi dari PDIP juga bertanya soal DPK atau daftar pemilih khusus. Menurut dia, jumlah DPK yang ada di Osaka jumlahnya banyak.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 pada tahapan luar negeri. Diketahui, Kamis 29 Februari 2024 menjadi hari kedua, setelah kemarin KPU RI membuka secara resmi rapat pleno tersebut.

Pantauan pada saat rapat pleno, terjadi banyak pertanyaan dari para saksi peserta Pemilu terhadap panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Salah satunya terjadi saat PPLN Osaka menyampaikan hasil rekapitulasi hasil suaranya di Pemilu 2024.

"Metode TPS di TPS 002 dan 001 dimana DPT di TPS 002 sebanyak 146 sementara DPTb nya 173, begitu pun di TPS 001, dimana DPT sejumlah 127 dan DPTb 273, ini mesti diceritakan apa latar belakangnya peristiwa menjelang pendaftaran A5 sampai penghitungan suaranya,” kata saksi dari PDIP yang bertanya kepada PPLN Osaka.

"DPTb yang banyak, karena Osaka karakternya seperti Tokyo jadi banyak pemagang, pelajar, sehingga mereka berpotensi jadi DPTb yang memang sudah terdaftar di Indonesia,” jawab PPLN Osaka.

Tidak cukup soal DPT dan DPTb, saksi dari PDIP juga bertanya soal DPK atau daftar pemilih khusus. Menurut dia, jumlah DPK yang ada di Osaka jumlahnya banyak.

Menjawab persoalan tersebut, PPLN Osaka mengatakan sebetulnya DPK yang tercatat tidak sebanyak itu. Seperti di TPS 001 yang berjumlah 10, TPS 002 yang berjumlah 21 dan TPS 003 yang berjumlah 53.

Namun lagi-lagi, jawaban tidak membuat saksi PDIP puas. Menurut dia, jumlah DPK yang disebutkan ternyata cukup banyak. Sebab berdasarkan aturan jumlah DPK hanya boleh 2 persen dari total DPT. 

“Buat kami itu cukup banyak, DPK kan cuma 2% gimana?,” heran dia.

"Karena di TPS kami banyak yang tidak hadir sehingga surat suara masih ada untuk DPK, karena DPK boleh nyoblos satu jam sebelum penutupan,” jawab PPLN.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sempat Diskros Karena Sidang DKPP

 

 

Rekapitulasi Nasional untuk menghitung hasil pemilihan di luar negeri sempat tertunda karena  para komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menghadiri sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024).

Diketahui, perkara ini diadukan Rico Nurfiansyah Ali. Ia mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU lainnya yakni, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Para komisioner itu selaku teradu I hingga VII.

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan para teradu tidak akuntabel dan tidak profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Sekretaris DKPP David Yama menjelaskan, agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ungkap David seperti dikutip dari siaran pers diterima, Rabu (28/2/2024).

David mengatakan sidang ini bersifat terbuka untuk umum, baik masyarakat umum atau wartawan yang ingin meliput. Untuk memudahkan akses terhadap jalannya persidangan, sidang ini akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube dan Facebook resmi DKPP.

"Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini," David menandasi.

Penghitungan akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pilpres sampai pileg, baik di DPR dan DPRD kabupaten/kota berdasarkan hasil pemilu dari dalam dan luar negeri.

 

3 dari 3 halaman

Penghitungan Luar Negeri

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, penghitungan akan diawali dari pemilu di luar negeri. Hal itu disebabkan pemilu luar negeri sudah dilakukan lebih dulu dari pada pemilu nasional pada 14 Februari 2024.

"Sampai hari ini, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di seluruh dunia dari 128 PPLN yang sudah hadir di kantor KPU ada 36 PPLN dan sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka (di Jakarta)," kata Hasyim saat jumpa pers di kantor KPU RI Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Sebagai informasi, hingga saat ini dari total 128 PPLN yang ada di luar negeri, sudah ada 127 PPLN yang sudah merampungkan penghitungan atau sebesar 99,21%. Hanya satu PPLN yang belum rampung karena masih harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) karena pemungutan suara sebelumnya bermasalah, yaitu ada di Kuala Lumpur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.