Sukses

Menkes Soroti Jam Kerja Petugas Pemilu Sampai 15 Jam: Ini Sudah Kayak Tentara Kopassus

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti jam kerja para petugas Pemilu 2024 yang sangat berat. Bahkan, ia mengibaratkan petugas pemilu bekerja layaknya Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti jam kerja para petugas Pemilu 2024 yang sangat berat. Bahkan, ia mengibaratkan petugas pemilu bekerja layaknya Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Budi berujar ini dalam konteks banyaknya petugas penyelenggara pemilu 2024 meninggal dunia.

"Saya dengar ada yang (kerja) sampai 10 jam, sampai 15 jam. Ini kan sudah kerja kayak tentara Kopassus. Kerjanya kayak yang benar-benar khusus dan berat," ujar Budi dalam di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, dikutip Selasa (20/2/2024).

Budi pun mengusulkan adanya syarat proses screening kesehatan sebelum menjadi petugas pemilu. Usulan tersebut muncul karena terdapat puluhan petugas penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia.

"Jadi kami sebenarnya ingin mengusulkan agar kami duduk bersama-sama Pak Tito, Pak Kepala KPU, ini mungkin difasilitasi sama Pak Moeldoko agar kalau bisa itu menjadi syarat. Jadi screening kesehatan itu menjadi syarat untuk mereka menjadi petugas," tambah Budi.

Lebih lanjut, Budi sangat menyayangkan banyaknya petugas pemilu yang gugur saat bertugas meski jumlahnya sudah banyak menurun dibanding pemilu 2019.

"Kami pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan melihat satu nyawa saja sudah sangat banyak. Ada banyak masyarakat yang berduka. Kalau bisa tidak ada yang meninggal (lagi), karena nyawa itu terlalu berharga," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menkes: Total 84 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, 71 Orang dari KPU dan 13 dari Bawaslu

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melaporkan jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia. Hingga Minggu (18/2/2024) pukul 23.58 WIB, total ada 84 petugas pemilu yang meninggal dunia.

Dari jumlah tersebut, Budi merinci, 71 petugas yang meninggal berasal dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU), sementara 13 petugas lainnya berasal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Tadi Pak ketua KPU angkanya 71 untuk yang tanggal 14-18 (Februari 2024), dari Bawaslu ada tambahan 13 orang itu tanggalnya sama. Jadi totalnya ada 84 pak yang meninggal sampai sekarang," kata Budi saat jumpa pers di Kemenkes, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Menkes menuturkan, jumlah tersebut jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan kasus kematian petugas pada Pemilu 2019 lalu. "Itu 16 persen dari pemilu yang sebelumnya yang angkanya di atas 500," kata Budi.

Meski demikian, Kemenkes terus berupaya menekan angka kematian petugas pemilu. Baginya, satu nyawa hilang sudah terlalu berharga.

"Jadi kami berpikir bagaimana caranya untuk terus perbaiki, sudah turun 80 persenan lebih, bisa gak kita turun lebih banyak lagi, kalau bisa gak ada yang meninggal. Satu nyawa itu udah terlalu berharga," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Sampaikan Duka Cita

Mewakili pemerintah, Budi menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya para petugas Pemilu 2024. Dia mendoakan mereka yang meninggal diterima amal ibadahnya.

"Kami atas nama pemerintah mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya petugas pemilu dan kami doakan semoga para almarhum ini diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya," ucap Menkes mengakhiri

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut, hingga saat ini sudah ada 71 petugas pemilu 2024 yang meninggal dunia. Data tersebut ia peroleh pada hari Minggu (18/2) pukul 23.58 WIB.

"Berdasarkan monitoring kami, terhadap status atau situasi teman-teman kami sahabat-sahabat kami para penyelenggara pemilu badan ad hoc terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 jam 23.58, Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," kata Hasyim.

Hasyim merinci, petugas yang meninggal dunia melipti 1 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 4 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 42 orang.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.