Sukses

Relawan Ganjar-Mahfud Keluarkan Petisi Tolak Hasil Pilpres 2024, Siap Demo

Forum komunikasi antar Relawan Ganjar-Mahfud menyampaikan Petisi Brawijaya untuk menolak hasil pilpres 2024. Petisi memuat 5 tuntutan itu ditujukan kepada pemerintah pusat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara pemilihan umum (pemilu) 2024.

Liputan6.com, Jakarta Forum komunikasi antar Relawan Ganjar-Mahfud menyampaikan Petisi Brawijaya untuk menolak hasil pilpres 2024. Petisi memuat 5 tuntutan itu ditujukan kepada pemerintah pusat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara pemilu 2024.

Wakil Relawan Ganjar-Mahfud, Haposan Situmorang, membacakan isi petisi. Tuntutan pertama adalah menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, yang diwarnai kecurangan.

Hal itu terkait dugaan kuat kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang menguntungkan paslon tertentu. Sehingga secara sungguh-sungguh telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi yang dapat mengancam dan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kedua, meminta penggantian komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini dan membentuk KPU dan Bawaslu yang baru untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jujur dan adil (jurdil), khususnya pilpres 2024.

Ketiga, memprotes keras deklarasi kemenangan pasangan calon nomor urut 2, yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan hasil quick count. Padahal, KPU belum menetapkan pemenang pilpres 2024 berdasarkan perolehan suara terbayak.

"Hal ini secara nyata-nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat," kata Haposan membacakan petisi, Minggu (18/2/2024).

Keempat, lanjut Haposan, pihaknya meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon 2 atas deklarasi kemenangan yang dilakukan.

Kelima, meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 2 pada pilpres 2024.

"Tuntutan ini berdasarkan pelaksanaan tahapan-tahapan proses pencalonan presiden dan wakil presiden, hingga pelaksanaan perhitungan perolehan suara oleh setiap peserta calon presiden dan wakil presiden serta quick count yang didasarkan pada data Sirekap, di mana terjadi penggelembungan suara terhadap paslon tertentu," kata dia.

Lebih lanjut, Haposan menyatakan, proses penetapan cawapres Gibran Rakabuming Raka melalui rekayasa hukum sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tahun 2023 merupakan upaya mengkhianati konstitusi dan merupakan tindakan sangat memalukan.

"Tindakan ini secara nyata dan kasat mata merupakan dugaan kuat pelanggaran dan/atau kecurangan pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden 2024," jelas Haposan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jokowi: Janganlah Teriak-teriak Curang, Ada Bukti Bawa ke Bawaslu dan MK

Presiden Jokowi meminta semua pihak tidak hanya berteriak-teriak dan menuding adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara pemilu 2024.

Dia mempersilakan masyarakat membawa bukti ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK) apabila memang ada kecurangan dalam pemilu 2024.

"Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," kata Jokowi usai acara Pameran Otomotif Indonesia Internasional Motor Show di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Jokowi menekankan bahwa setiap tempat pemungutan suara (TPS) memiliki saksi baik caleg, partai politik, dan capres-cawapres. Selain itu, kata Jokowi, aparat keamanan dan Bawaslu juga memantau proses pemungutan hingga penghitungan surat suara.

"Mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS, capres-cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya," kata Jokowi.

Menurut mantan wali kota Solo itu, pengamanan yang berlapis-lapis tersebut akan menghilangkan kecurangan dalam proses pemilu 2024. Kendati begitu, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan ada mekanisme di Bawaslu dan MK apabila memang ada kecurangan pemilu.

"Kalau emang ada betul (kecurangan) ada mekanismenya untuk ke Bawaslu. Mekanisme nanti persidangan di MK. Nanti saya kira sudah diatur semuanya," tutur Jokowi.

Tuduhan Curang Harus Diuji agar Tidak Ada Penggiringan Opini

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, meminta tuduhan kecurangan pemilu 2024 yang ditujukan kepada pemerintahan Presiden Jokowi disertai dengan fakta agar tidak terjadi penggiringan opini.

Ari mempersilakan masyarakat melapor ke Bawaslu apabila memang ada kecurangan dalam proses pemilu 2024. 

"Terkait klaim atau tuduhan kecurangan pemilu, harus diuji dengan fakta dan dilaporkan ke Bawaslu, sehingga tidak hanya menjadi narasi penggiringan opini," kata Ari.

3 dari 4 halaman

Anies Intens Komunikasi dengan Tim Ganjar Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengatakan saat ini timnya tengah berkordinasi dengan membuka komunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud dalam mendiskusikan dugaan kecurangan pemilu 2024.

"Ya tentu saling ngobrol terus ya," kata Anies Baswedan seperti dikutip Minggu (18/2/2024).

Anies Baswedan memastikan timnya masih terus mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pilpres 2024. Menurut dia, saat sudah lengkap maka akan dilakukan diskusi lanjutan terkait penggunaan bukti-bukti yang sudah ditemukan tersebut.

"Semua saat ini melakukan pengumpulan dan itu juga anjuran kita kepada semua untuk mengumpulkan semua data-data, fakta-fakta, yang kemudian nanti kita akan lihat pemanfaatannya," jelas Anies.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta KPU menyikapi secara serius temuan indikasi kecurangan pilpres 2024 yang sudah ditemukan. Harapannya, agar pesta demokrasi berikutnya bisa berjalan menjadi lebih baik.

"Kita ingin kualitas demokrasi kita lebih baik. Dan salah satu indikasi kualitas demokrasi kita itu pemilu yang bersih kemudian jujur. Sehingga kalau ada kekurangan-kekurangan harus ditindaklanjuti, harus dilakukan langkah-langkah untuk memastikan bahwa setiap suara rakyat itu terhitung dan semua aspirasi sesuai pada tabulasi," Anies menandasi.

Siap Kolaborasi Ungkap Kecurangan pemilu 2024

Timnas AMIN membuka peluang berkolaborasi dengan TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilu 2024.

"Kami membuka diri. Kita punya kepentingan yang sama untuk menegakkan hukum dan demokrasi. Kita buka diri untuk itu," ujar Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, Kamis (15/2/2024).

Diakui Ari, beberapa kali telah menjalin komunikasi dengan kubu Ganjar-Mahfud membahas soal kerja sama ini.

"Kita sudah komunikasi sama mereka. Beberapa kali bertemu, nanti kita tindak lanjuti," ucap Ari.

4 dari 4 halaman

KPU Tegaskan Bukan Kecurangan tapi Salah Konversi dan Siap Dikoreksi

Diberitakan sebelumnya, KPU RI ramai mendapat aduan dan laporan terkait perbedaan suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan sistem informasi rekapitulasi suara atau Sirekap.

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, perbedaan itu bukan indikasi kecurangan melainkan hanya kesalahan konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024 pada Sirekap. Dia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

"Kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau salah-salah akan kami koreksi," ujar Hasyim Asy'ari saat jumpa pers di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

"Yang paling penting, KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," Hasyim menambahkan.

Hasyim mengaku, KPU merasa terbantu dengan adanya Sirekap. Sebab banyak mata mengoreksi data yang ada dalam Sirekap, sehingga pemilu berjalan dengan transparan.

Namun bila ada data yang keliru saat proses sinkronisasi, kata Hasyim, maka KPU membuka diri untuk mengoreksi melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Jadi kalau ada yang salah tulis akan dikoreksi dan hasil rekap di kecamatan juga akan diunggah di dalam Sirekap. Siapa pun bisa cek ulang apakah form yang salah hitung tadi sudah dikoreksi atau belum," Hasyim menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.