Sukses

Mahasiswa Gelar Aksi Simbolik Lawan Politik Dinasti

Aksi penolakan terhadap praktik dinasti politik yang berawal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terus berlanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi penolakan terhadap praktik dinasti politik yang berawal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terus berlanjut.

Kali ini, sejumlah massa dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil menggelar aksi di Simpang 4 bawah flyover Air Hitam, Kota Samarinda, Jumat (22/13).

Korlap BEM Seka Wilayah Kaltim, Muhammad mengatakan aksi itu sebagai komitmen pemuda dan mahasiswa untuk tetap menjaga serta merawat demokrasi yang hari ini dibegal oleh para rezim dan oligarki.

“Terbukti dengan terjadinya putusan MK yang sewenang-wenang kami lihat sidangnya kemarin, itu banyak sekali suasana-suasana kebatinan yang diungkapkan,” kata dia dalam siaran persnya, Senin.

Muhammad pun mempertanyakan bagaimana bisa gugatan yang sebelumnya ditolak, sedangkan gugatan yang baru masuk pada 13 September, langsung diterima.

“Ini terlihat ada kepentingan sekelompok orang untuk merusak demokrasi dengan melawati Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

Dalam aksi itu turut hadir Andi Indrawati selaku akademisi dan dosen UNTAG '45 Samarinda.

Dia menyampaikan keresahan yang sama seperti peristiwa 1998, di mana pada saat itu menjadi mahasiswa yang melawan rezim orde baru dengan angkatan reformasi memperjuangkan demokrasi di indonesia.

“Hari ini berbanding terbalik kita sudah merasakan demokrasi, tetapi kita belum menikmati tumbuhnya demokrasi di Indonesia dengan adanya fenomena putuan MK tentang batas umur capres dan cawapres membuat kita cemas kembali dengan adanya gaya Neo Orde Baru di Indonesia,” kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuntutan

Dalam aksi tersebut juga disampaikan sejumlah tuntuan, yakni:

1) Menolak dengan tegas putusan Mahkamah Konstitutsi Nomor 90/PUU-XXI/2023 karena telah menggangu rasionalitas publik; inskonsisten secara prinsipil pada putusan-putusan sebelumnya; dan cenderung kental dengan konflik kepentingan keluarga presiden Jokowi.

2) Melawan politik dinasti yang hadir karena pembajakan konstitusi kemarin akan membunuh harapan jutaan pemuda dan anak-anak Indonesia yang bermimpi akan cerahnya masa depan. Politik dinasti adalah ancaman bagi setiap anak-anak miskin yang bermimpi menjadi pemimpin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini