Sukses

Hasil Rapat Pleno KPU, Ahok - Djarot Menang di Jakarta Pusat

Pasangan Ahok - Djarot memperoleh suara 244.727 suara di KPU DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat, melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada DKI 2017 pada Kamis 23 Februari 2017. Dalam rapat tersebut, diputuskan pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, menang.

Pasangan calon nomor urut dua Ahok-Djarot itu, berhasil menang lantaran meraih suara di Kecamatan Cempaka Putih yaitu 20.862 suara, Kecamatan Kemayoran memperoleh 20.913 suara, Kecamatan Tanah Abang ada 29.016 suara. Kemudian di Kecamatan Johar Baru ada 27.331 suara, Kecamatan Senen ada 26.586 suara, Kecamatan Menteng ada 18.123 suara, Kecamatan Gambir ada 26.017 suara, dan Kecamatan Sawah Besar ada 41.572 suara.

"Pasangan urut nomor dua memperoleh suara 244.727 suara," kata Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat Arif Bawono di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 23 Februari 2017.

Untuk posisi kedua ditempati oleh pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Mereka berhasil mengumpulkan 222.814 suara.

Berdasarkan data KPU kota Jakpus, di Kecamatan Cempaka Putih, pasangan itu memperoleh 21.653 suara, Kecamatan Kemayoran ada 52.411 suara, Kecamatan Tanah Abang ada 40.294 suara. Kemudian di Kecamatan Johar Baru memperoleh 30.506 suara, Kecamatan Senen ada 24.354 suara, Kecamatan Menteng ada 19.708 suara, Kecamatan Gambir ada 17.124 suara, dan Kecamatan Sawah Besar ada 16.764 suara.

Di urutan paling buncit ada pasangan calon Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, yang memperoleh 7.520 suara.

Di Kecamatan Cempaka Putih, pasangan tersebut memperoleh 715 suara, di Kecamatan Kemayoran ada 1.850 suara, Kecamatan Tanah Abang ada 1.021 suara, Kecamatan Johar Baru ada 1.053 suara. Sementara di Kecamatan Senen ada 791 suara, Kecamatan Menteng ada 639 suara, Kecamatan Gambir ada 561 suara, dan Kecamatan Sawah Besar ada 890 suara.

Total ada 569.285 suara sah yang masuk. Selain menghitung suara yang sah, pihak KPU juga mengumumkan hasil suara tidak sah di Pilkada DKI 2017. Dari 8 Kecamatan di Jakpus, terdapat 7.520 suara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini