Sukses

Rangka eSAF Diduga Mudah Patah, Minat Pembeli Motor Bekas Honda Turun?

Sejak munculnya masalah pada rangka eSAF sepeda motor Honda yang dituding mudah keropos hingga patah ini apakah berimbas pada penjualan motor bekas?

Liputan6.com, Jakarta Rangka eSAF pada sepeda motor Honda diduga mudah keropos hingga patah, meskipun pihak Honda telah membantahnya. Lalu apakah masalah ini berimbas pada penjualan sepeda motor bekas Honda?

Fauzi selaku sales dari dealer motor bekas Moto Bro yang ada di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, mengaku dari segi peminat masih banyak yang mencari motor Honda yang menggunakan rangka eSAF ini.

"Untuk Beat, Genio, dan Scoopy masih banyak yang mencari, jadi aman saja untuk kita," katanya saat ditemui Liputan6.com, ditulis Minggu (27/8/2023).

Menurutnya, dari segi harga pun tidak turun masih sama dari awal 2023, sehingga belum ada kerugian sampai saat ini.

"Dari segi harga juga tidak ada pengurangan harga, di kita harga masih sama dengan pasaran," ujarnya.

Pihaknya pun juga belum pernah mendapatkan unit motor bekas Honda yang rangkanya mengalami keropos hingga patah, dan jika mendapatkannya akan diperbaiki dan juga dibereskan terlebih dahulu.

"Sebelum kita jual kepada orang, sudah pasti akan kita bongkar dulu semua bagian motornya untuk di cek apakah ada kekurangan atau tidak, kemudian juga akan kita servis juga agar pembeli tinggal pakai saja," Fauzi menjelaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kemendag Minta Tanggung Jawab Astra Soal eSAF

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu PT Astra Honda Motor (AHM), untuk mengklarifikasi patahnya rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) di sepeda motor produksinya.

"Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," tegas Plt Dirjen PKTN Kemendag Moga Simatupang dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8/2023).

Moga menyatakan, Kementerian Perdagangan meminta Astra Honda Motor untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen. Para konsumen dimintanya menghubungi customer care Astra Hindar Motor, ataupun dapat mendatangi bengkel resmi AHM terdekat.

"Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," kata Moga.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Produksi AHM David Budiono menyampaikan, sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019 dan telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.

3 dari 4 halaman

AHM Terima Sejumlah Pengaduan

David melaporkan, Astra Honda Motor pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF, dan telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi AHM.

Mengenai produk Honda yang digunakan konsumen mengalami keropos dan patah, AHM telah melakukan investigasi bahwa rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut. Namun, sepeda motor tersebut produk lama dan bukan rangka jenis eSAF. Sepeda motor tersebut sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen.

"Masalah yang nampak seperti karat yang menempel pada rangka sepeda motor yang dikeluhkan merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan. Sehingga membantu mencegah terjadi oksidasi atau karat pada rangka serta membuat hasil pengelasan lebih optimal," paparnya.

"Dalam proses produksi, hal ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara," jelas David.

4 dari 4 halaman

Infografis Motor Listrik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.