Sukses

Pemprov DKI Jakarta Segera Realisasikan Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas

Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal tersebut, sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta sekaligus mendorong percepatan implementasi penggunaan Kendaraan bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

"Sedang dalam proses pengadaan yang sesuai rencana dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Dalam waktu dekat, realisasi kendaraan berbasis energi terbarukan akan dijalankan," ujar Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, disitat dari Antara, ditulis Selasa (4/7/2023).

Selain itu, saat ini, kendaraaan umum di DKI Jakarta juga sudah sebagian menggunakan bus listrik. Selain itu, penggunaan kendaraan ramah lingkungan di ibu kota ini, juga untuk mendukung program nasional serta menurunkan beban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil, dan meredam emisi karbon.

"Khusus anggaran belanja BBM untuk mobil dinas akan semakin hemat. Jadi, kelak hanya alat berat dan lainnya yang masih mengkonsumsi BBM," tegas Heru.

Sementara itu, Heru juga mengimbau masyarakat DKI Jakarta agar tidak ragu menggunakan kendaraan listrik, baik untuk angkutan umum ataupun motor listrik konversi dari bensin ke listrik.

"Saya yakin dalam waktu tidak terlalu lama semua kendaraan roda dua di DKI baik milik jajaran Pemprov maupun masyarakat akan beralih ke motor listrik," tukasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Insentif

Pemprov DKI Jakarta, kata Budi, tengah menyiapkan insentif kendaraan listrik. Bentuk subsidinya memang belum dijelaskan secara detail, dan pastinya untuk mempercepat peralihan penggunaan KBLBB di Jakarta.

"Kami lagi memikirkan program insentif, untuk mempercepat ke arah sana," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.