Sukses

Potongan Harga Mitsubishi Xpander Saat Diberlakukan Diskon Pajak PPnBM 50 Persen

Jika pada periode Maret hingga Mei diskon PPnBM yang diberikan sebesar 0 persen, maka mulai Juni hingga Agustus, diskonnya turun menjadi hanya 50 persen

Liputan6.com, Jakarta - Penjualan mobil di pasar nasional kembali bergairah, setelah dihantam pandemi virus Corona Covid-19. Hal tersebut, tak lepas dari program pemerintah, yang memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mulai Maret lalu.

Jika pada periode Maret hingga Mei diskon PPnBM yang diberikan sebesar 0 persen, maka mulai Juni hingga Agustus, diskonnya turun menjadi hanya 50 persen.

Salah satu model yang masuk ke dalam program relaksasi PPnBM ini, adalah Mitsubishi Xpander. Saat periode pertama, berdasarkan data yang diberikan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), ada pengurangan sebesar Rp13 jutaan hingga Rp18 jutaan untuk small MPV andalan pabrikan berlambang tiga berlian tersebut.

Lalu, untuk periode diskon PPnBM 50 persen ini, berapakah harga Mitsubishi Xpander?

Jika sebelumnya, saat potongan diskon PPnBM 0 persen, harga Mitsubishi Xpander GLS MT menjadi lebih murah Rp14,22 juta dan untuk saat ini, berarti ada potongan harga sebesar Rp7,11 jutaan.

Sedangkan untuk varian tertinggi, yaitu Ultimate, pada pelaksanaan diskon PPnBM 0 persen mengalami potongan harga sebesar Rp16,77 juta, maka untuk periode ini, pengurangannya Rp8,385 juta.

2 dari 3 halaman

Xpander Cross

Selain Mitsubishi Xpander, Xpander Cross juga mendapatkan diskon PPnBM. Saat diskon PPnBM 0 persen, terdapat pengurangan untuk tipe MT sebesar 16,96 juta dan untuk periode ini berkurang 8,48 juta.

Sementara Xpander Cross premium, yang sebelumnya mendapatkan diskon sebesar Rp18,14 juta kini menjadi Rp9,07 juta.

Jika melihat detailnya, prediksi hanya juga Xpander GLX MT pada periode diskon PPnBM ini, adalah Rp245,01 jutaan dan Xpander Ultimate Rp287,285 juta. Mitsubishi XPander Cross MT menjadi 284,98 juta dan Xpander Cross premium Rp308,57 juta.

Dijelaskan Presiden Direktur MMKSI, Naoya Nakamura, berkat penerapan program insentif PPnBM oleh Pemerintah Indonesia, permintaan terhadap Xpander dan Xpander Cross diluar perkiraan, dan mengakibatkan penundaan terhadap proses pengiriman kepada konsumen.

"Untuk itu saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen yang masih menunggu unitnya dikirim karena permintaan yang sangat tinggi ini. Kami melakukan usaha terbaik untuk mengakselerasi dan menyesuaikan permintaan dan ketersediaan, serta memastikan konsumen segera mendapatkan unit yang sudah dipesan," ungkap Naoya Nakamura.

3 dari 3 halaman

Infografis Hati-Hati, Ini 5 Gejala Batuk Akibat Covid-19