Dinkes Tangsel Keluarkan Imbauan Khusus usai Muncul Ancaman Hantavirus

Dinkes Tangsel memperkuat pengawasan setelah muncul laporan klaster Hantavirus di kapal pesiar internasional.

Diterbitkan 15 Mei 2026, 18:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan hantavirus dengan menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak dengan tikus maupun celurut.

Imbauan itu menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.02/C/2572/2026 tentang Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan maupun dilaporkan kasus Hantavirus di wilayah Tangsel.

“Berdasarkan data pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta surveilans penyakit infeksi emerging, hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus di Kota Tangsel,” kata Allin, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, Hantavirus merupakan penyakit zoonotik yang disebabkan oleh Orthohantavirus dan ditularkan melalui tikus maupun celurut. Penularannya dapat terjadi melalui urine, feses, saliva, hingga debu yang telah terkontaminasi.

“Secara klinis, penyakit ini dapat menimbulkan dua bentuk utama, yaitu Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), dengan gejala mulai dari demam, nyeri otot, hingga gangguan pernapasan berat,” ujarnya.

Menurut Allin, kewaspadaan perlu ditingkatkan lantaran laporan global terbaru menemukan klaster kasus Hantavirus tipe HPS di kapal pesiar internasional yang berpotensi memicu penyebaran lintas negara.

Di Indonesia, kasus Hantavirus tipe HFRS telah dilaporkan di sejumlah provinsi sejak 2024 hingga 2026. Sementara untuk tipe HPS belum pernah dilaporkan, meski tetap berpotensi muncul sebagai kasus importasi.

Siagakan dan Tambah Fasilitas Kesehatan

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinkes Tangsel memperkuat surveilans berbasis indikator dan Surveilans Berbasis Kejadian melalui SKDR guna memantau tren kasus ISPA, pneumonia, Severe Acute Respiratory Infection (SARI), hingga sindrom demam dengan gejala tidak spesifik.

“Kami juga meningkatkan deteksi dini di puskesmas dan rumah sakit melalui pendekatan surveilans penyakit infeksi emerging, serta koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam kesiapsiagaan penanggulangan penyakit,” tuturnya.

Selain memperkuat pengawasan, Dinkes Tangsel juga menyiagakan fasilitas layanan kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, untuk melakukan deteksi dini, penanganan awal, dan stabilisasi pasien.

Penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan, turut diperketat.

Dinkes juga menyiapkan ruang isolasi sementara di fasilitas kesehatan, memperkuat sistem rujukan ke rumah sakit rujukan penyakit infeksi emerging, serta berkoordinasi dengan laboratorium rujukan untuk pemeriksaan spesimen sesuai standar biosafety.

Allin mengimbau masyarakat tetap tenang dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk dan bersin, menjaga daya tahan tubuh, mengontrol penyakit penyerta, serta menggunakan masker saat sakit.

“Masyarakat juga diminta menghindari kontak dengan tikus atau celurut beserta kotorannya, menutup akses masuk hewan pengerat ke dalam rumah, serta menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan pembersihan menggunakan metode pel basah apabila ditemukan jejak keberadaan tikus,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri agar mematuhi imbauan kesehatan di negara tujuan dan mengikuti informasi resmi melalui kanal Kementerian Kesehatan.